Pemilik Panah Wayer di Tanoyan Utara Diringkus Tim Resmob

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aksi cepat Tim Resmob Polres Kotamobagu kembali menghentikan potensi teror jalanan. Seorang pria yang diduga menyimpan senjata berbahaya jenis panah wayer diringkus di Desa Tanoya Utara Kecamatan Lolayan Labupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (1/4).

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap gerak-gerik mencurigakan pelaku. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dengan penyelidikan intensif hingga keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Bacaan Lainnya

Tanpa memberi ruang, petugas bergerak cepat dan mengamankan pelaku di lokasi. Tidak ada perlawanan berarti saat proses penangkapan berlangsung.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa panah wayer senjata rakitan mematikan yang kerap digunakan dalam aksi kekerasan jalanan dan menimbulkan korban serius.

Kasus ini kembali menegaskan ancaman nyata peredaran senjata berbahaya di tengah masyarakat. Kepolisian menilai, penggunaan panah wayer tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan korban jiwa.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

Polres Kotamobagu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Masyarakat pun diminta tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses