• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemekaran Harus Sesuai Landasan Aturan

Redaksi by Redaksi
7 April 2016
in Kotamobagu
0
Pemekaran Harus Sesuai Landasan Aturan

Steward Adityo Pantas.

1
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Steward Adityo Pantas.
Steward Adityo Pantas.

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemekaran atau pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi, kota dan kabupaten hingga desa dan kelurahan dari induknya bermakna positif. Salah satu yang sangat berdampak yakni pelayanan dari pemerintahan yang sudah dekat dengan masyarakat. Namun, untuk mengusulkan pemekaran, setiap wilayah yang ingin dimekarkan harus mengacu pada landasan aturan.

Hal ini diutarakan anggota Komisi I DPRD Kotamobagu, Adityo Pantas yang menilai usulan pemekaran Kelurahan Biga menjadi dua, yakni Kelurahan Biga Dayanan harus juga mendapatkan dukungan dari masyarakat, selain kelengkapan administrasi.
“Kami sangat mendukung adanya pemekaran. Karena, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, yakni dengan semakin dekatnya pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Tetapi, kita harus mengacu pada aturan yang berlaku,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Rabu (6/4) kemarin.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi I lainnya, Alfrets Nelson Paat.
“Pemekaran jangan sampai menjadi polemic di tengah masyarakat. Kami mengharapkan agar ada persetujuan bersama untuk pemekaran. Mengingat, di ke depan harinya akan timbul masyarakat yang pro dan kontra,” ujar Alfrets.(*)
Tags: texs
Previous Post

10 SKPD Bakal “Diperiksa” Kemenpan-RB dan BPKP

Next Post

Golkar Minta Pemkot Perhatikan Peran Pemuda

Next Post
Golkar Minta Pemkot Perhatikan Peran Pemuda

Golkar Minta Pemkot Perhatikan Peran Pemuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara
Bolsel

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

Di usia 20 tahun, Revan Kurniawan Santoso atau yang akrab disapa Aan seharusnya sedang merangkai masa depan. Namun takdir berkata...

Read moreDetails
Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

21 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

21 Agustus 2025
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.