TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kabar gembira bagi 2.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Kotamobagu. Dimana pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp22 miliar untuk membayar gaji 13 dan 14.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rio Lombone mengatakan, untuk pembayaran gaji 13 dan 14, pemkot tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. “Anggarannya sudah tertata di APBD 2017 ini,” ujar Rio.
Rio menjelaskan dana untuk membayar gaji 13 sebesar 11 miliar, sedangkan gaji 14 sebesar 11 milar lagi. “Jadi totalnya 22 Miliar,” ujarnya.
Saat ini untuk gaji 13 dan 14 belum ada kenaikan. Karena pemerintah kota masih menata anggaran dua gaji tersebut seperti tahun anggaran 2016 lalu. “Kami belum bisa memastikan. Kalau juga ada juknisnya, nanti akan ada perubahan. Soalnya untuk juknis pembayaran belum turun,” jelasnya.
Penulis: Nanang