TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) telah menetapkan uang SPP disetiap semester bagi mahasiswa selama perkuliahan. Menurut Pembantu Rektor II yang membidangi keuangan Indah Samuel, penetapan SPP saat ini untuk mahasiswa baru tahun 2018/2019 dipatok Rp.2.950.000.Yang terbagi atas SPP tetap Rp 2.000.000 dan SPP Variabel 50.000/SKS yang untuk semester Satu semua fakultas masing-masing berjumlah 19 SKS x 50.000= Rp950.000.
Perubahan cara pembayaran SPP tersebut dibayarkan setiap semester selama perkuliahan selesai.
Menurut Indah, jika dibandingkan dengan penetapan SPP saat ini, lebih membantu mahasiswa dalam membayar SPP. Karena mahasiswa bisa menyesuaikan pembayaran SPP nya dengan kemampuan keuangan yang ada.
“Disesuaikan dengan nilai akademik semester sebelumnya. Yang penting sudah membayar SPP tetap sebesar Rp2.000.000 dan SPP Variabel sesuai kemampuan bagi mahasiswa,” kata Indah menjelaskan.
Disisi lain, jika dibandingkan dengan SPP diperguruan tinggi lainnya di Kotamobagu, sudah berkisar Rp4.000.000 hingga Rp5.000.000.
“Di UDK masih sangat murah,” kata dia.
Jika dibandingkan lagi dengan SPP di universitas negeri yang notabene semua biaya operasionalnya sudah dibiayai oleh pemerintah, contohnya di Unsrat. Jumlah SPP yang paling murah adalah sebesar Rp3.000.000. Itupun kalau mahasiswa tersebut mempunyai surat keterangan tidak mampu dan mempunyai surat keterangan kalau rumahnya berlantaikan tanah.
“Sebenarnya kuliah dimana saja itu adalah pilihan. Kalau misalnya mahasiswa yang bersangkutan merasa SPP di UDK mahal, maka kuliah saja di Kampus lain yang menurut mereka lebih murah,” ungkapnya.
Disisi lain tuntutan dari para staf yang ingin supaya gajinya naik, namun mengajak mahasiswa untuk menuntut menurunkan jumlah SPP, adalah sangat bertolak belakang.
“Jumlah pendapatan kampus saja untuk mahasiswa semester Satu jika dihitung Rp2.950.000 x 30 orang mahasiswa = Rp88.500.000 untuk satu semester atau 6 bulan. Jika dihitung lagi kebutuhan operasional untuk pembayaran gaji, listrik, alat tulis menulis dan keperluan lainnya untuk 6 bulan adalah sekitar Rp500.000.000,” bebernya.
Di samping itu jumlah mahasiswa semester ganjil yaitu 3, 5, dan 7 saat ini sudah sangat sedikit. Maka dengan keadaan tersebut, jika dipaksakan untuk penyesuaian atau kenaikan gaji adalah sangat mustahil dan tidak rasional.
“Jadi logikanya kalau staf tersebut merasa bahwa gajinya kecil dan tidak sesuai dengan pekerjaannya, maka silahkan saja cari pekerjaan lain yang lebih baik dan sesuai dengan gaji yang diharapkan. Dan bukan mencari-cari masalah dan memprovokasi mahasiswa utk melakukan demo,” pungkasnya.
Penulis: Hasdy