TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sempat terdiam, rencana pembangunan jalan lingkar (ring road) yang melewati Tiga daerah yakni Kotamobagu-Boltim dan Bolmong ternyata sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pemerintah pusat sendiri sudah merespon terkait rencana tersebut.
“Proyek ini sudah lama kita desain, sehingga menjadi kabar baik ketika pembangunan ring road ini sudah masuk RPJMN,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae.
Adnan mengatakan, belum lama ini tim dari Pemerintah Pusat melakukan peninjauan lokasi pembangunan ring road. Peninjauan lokasi tersebut bersentuhan dengan kepentingan daerah tetangga.
Adnan mempredikasi proses pembangunan ring road bisa bisa dimulai pada tahun 2018 mendatang. “Bisa jadi tahyn anggaran 2018, pekerjaannya dimulai pada 2018 mendatang,” kata Adnan.
Terpisah, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sande Dodo menungkapkan, anggaran untuk membangun ring road tersebut memakan dana Rp800 miliar. Sande mengaku pembangunan ring road sudah diusulkan saat pelaksanaan pra Musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Utara di Manado.
Sande menjelaskan, panjang jalan lingkar adalah 34 kilometer dan akan melalui Kota Kotamobagu, Kabupaten Boltim, dan Bolmong.
Masterplan Ring Road lanjutnya, sudah di tangan pihak kementerian. Penyerahannya saat pengusulan pada pelaksanaan Musrenbang dan diterima langsung oleh pihak kementerian.
“Berapapun panjang jalan, kementerian akan siap membiayai. Menurut perhitungan kita, anggarannya sekitar Rp800 miliar. Pihak kementerian tinggal menunggu pembebasan lahan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.(**)