TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Rencana pembangunan kantor wali kota kotamobagu yang berada jalan Paloko Kinalang rupanya masih terkendala. Pasalnya, moratorium yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan prasarana pemerintah masih mengganjal. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah mengantongi Detail Engineering Design (DED) pembangunan kantor baru tersebut.
“Proposalnya sudah kita serahkan ke Pemerintah Pusat. Tapi memang untuk saat ini masih ada moratorium pembangunan prasarana oleh presiden. Terkecuali, daerah otonomi baru yang memang belum memiliki kantor pemerintahan. Itu bisa,” ungkap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu, Sande Dodo, Minggu (30/8).
Sande menambahkan, dari DED yang dilelang tahun 2014 lalu, besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik mencapai Rp 70 Miliar. Oleh karena itu, dibutuhkan dana yang besar dari Pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Untuk pembangunannya membutuhkan anggaran yang besar. Kita terus melakukan komunikasi dan lobi untuk hal ini. Agar ketika moratorium ini di buka, maka pembangunannya bisa direalisasikan,” tambah Sande.
Diketahui, untuk saat ini kantor walikota masih menggunakan gedung lama yang dibangun tahun 1962, pada saat kepemimpinan Bupati Majoor D Olii. Sebelum digunakan menjadi Setda, kantor yang terletak di jalan Ahmad Yani ini merupakan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong. (Has)