TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penantian warga yang tinggal di jalan Siliwangi Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur terkait kerusakan jalan pupus setelah pemerintah provinsi menyatakan tidak ada anggaran terkait pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih 300 meter itu. Padahal sebelumnya Dinas PU Provinsi melalui UPTD beberapa waktu lalu telah berjanji tahun ini jalan tersebut akan diperbaiki oleh Balai Nasional.
“Jalan tersebut tidak masuk jalan provinsi maupun jalan nasional. Kalau pun itu dinas PU Provinsi yang akan ambil alih itu akan menjadi temuan,” kata Kepala Dinas PU Provinsi J.E Kenap kepada sejumlah wartawan saat ikut rombongan dengan gubernur Senin (7/4/2015).
Bahkan lebih mengejutkan lagi, perbaikan jalan tersebut diserahkan ke pemerintah kota Kotamobagu. “Kan jalan tersebut tidak terlalu panjang. Baiknya jalan tersebut dikerjakan saja oleh pemerintah kota,” tambah dia.
Namun, sebelumnya Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara sudah berulang kali menjelaskan jika jalan tersebut masuk jaan nasional. Sehingga untuk penganggaran adalah kewenangan dari balai jalan nasional.
“Kalau memang itu tanggung jawab Pemkot, tidak mungkin jalan tersebut rusak parah sejak berpuluh-puluh tahun. Tentu pemerintah sudah ambil langkah untuk diperbaiki. Apaterlebih jalannya tidak terlalu panjang. Akan tetapi karena masuk jalan nasional, Pemkot tidak bisa berbuat banyak. Karena tentu akan jadi temuan,” kata Tatong beberapa waktu lalu.
Namun menurut Tatong, dia mengetahui bahwa jalan tersebut sudah masuk dalam APBN. Itu bersamaan dengan pelebaran jalan Moyag ke Kotamobagu. Akan tetapi meski demikian, Wali kota mengaku akan kembali mengecek soal status jalan tersebut. (Has)