TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2015 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tertunda. Ini lantaran sejumlah pejabat yang masuk dalam TAPD sibuk lakukan tugas luar daerah.
“Sebenarnya dilakukan pembahasan perdana hari ini tetapi ada dari TAPD yang sedang melakukan tugas di luar daerah. Kami memaklumi itu,” ungkap anggota Banggar, Ishak Sugeha, Senin (14/9).
Ishak mengungkapkan, agenda pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan ini direncakana akan dilakukan pada hari Rabu (16/9) mendatang.
“Kita menyesuaikan dengan waktu dari TAPD. Insyaallah pembahasan bersama akan digelar hari rabu,” ungkap Ishak.
Sementara itu, pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2015 harus dipercepat. Pasalnya, sejumlah kegiatan dan program Pemkot masih menunggu disahkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Misalnya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan yang diterima Pemkot berkisar Rp 35 Milyar, dan juga Selisih Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 66 Milyar.
Namun, Ishak menegaskan, cepat atau lembatnya pemamfaatan anggaran APBD Perubahan, tergantung pada proses pembahasannya.
“Jika isi APBD P sesuai dengan konsen DPRD, dan juga bisa dijelaskan oleh TAPD kepada Banggar, maka itu bisa berlangsung cepat. Tetapi, bisa juga berjalan lambat, sesuai dengan pembahasannya,” tambah Ishak.
Hal ini dibenarkan salah satu pejabat di TAPD, Rio Lombone. Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Kotamobagu ini mengaku masih berada di Manado.
“Saya lagi berada di Manado untuk beberapa agenda. Hari ini dengan BPK dan Selasa dengan Bank Sulut karena Rapat Umum Pemegang Saham),” ungkap Rio saat dihubungi via seluler. (Has)