TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Penempatan kios pasar Tradisional Poyowa Kecil, menuai kericuhan antar pedagang. Dimana dari sejumlah kios yang di serahkan pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu untuk para pedagang di duga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut seperti disampaikan Kurdianto Datulugon salah satu pedagang, ketika bersua dengan totabuan.co di kantor disperindag kotamobagu Selasa (26/1)
“Yang dapat kios banyak orang baru. Sementara kami selaku pedagang yang sudah 1tahun berjualan di sini tidak dapat. Kita sudah mengajukan permohonan atau pendaftaran untuk mendapatkan kios ,tapi pada kenyataannya tidak ada,” ujar Kurdianto
Kepala dinas Disperindag kota Kotamobagu Herman Aray mengatakan bahwa pedagang yang tidak mendapatkan kios adalah pedagang yang dulunya hanya menempati lapak dan bukan menempati kios sehingga waktu pendataan yang bersangkutan tidak terdaftar.
“Pedagang yang tidak kebagian kios adalah pedagang yang dulunya hanya menempati lapak dan bukan menempati kios sehingga waktu pendataan yang bersangkutan tidak terdaftar,” kata Herman menjelaskan.
Namun dia menambahkan Untuk menanggapi keluhan itu akan turun ke lapangan guna melakukan kroscek. (Epi)