TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu yang ada di Keluarahan Pobundayan kembali dapat sorotan. Sorotan kembali datang dari personil anggota DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta. Di mana, RSU sebagai pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kotamobagu, manajemen RSU malah melakukan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan berupa Ambulance, yang notabene diperuntukkan bagi masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan penggunaan fasilitas publik, yakni 4 kendaraan ambulance yang ada di RSU tersebut, sama sekali tidak bisa diperuntukan untuk mengangkat jenazah yang meninggal.
“Saya sempat kaget dengan laporan atas penggunaan mobil ambulance yang menjadi masalah. Kenapa mobil ambulance tidak memperbolehkan mengangkut jenasah,” kata dia.
Dia mengatakan seharusnya kasus yang pernah terjadi hingga Dirut mengundurkan diri tak perlu terjadi lagi.
“Tapi ini kembali terjadi. Kenapa mobil ambulance tidak bisa dipakai mengangkut jenasah,” kata dia.
Manajerial yang dipimpin Direktur RSU Kotamobagu, dr Wahdani Mantang dinilai tidak bijak dalam memimpin pusat pelayanan masyarakat di Kotamobagu kata dia.
“Kebijakan jangan ganggu pelayanan publik. Karena tidak mungkin jenazah menunggu kendaraan, mobil jenazah yang katanya masih dalam tahap pengadaan. Harusnya mobil yang ada dulu dipakai untuk sementara waktu. Dari 4 mobil ambulance 1 unit kan, bisa di pakai sementara, kenapa tidak,” tambah Adrianus.
Sebelumnya Wakil Walikota Jainuddin Damopolii menegaskan, tidak ada aturan yang mengatur penggunaan mobil ambulance.
“Yang dilarang diangkut di mobil ambulance kecuali sapi,” kata Jainuddin.
Jainuddin mengatakan, mobil ambulance itu disiapkan untuk kebutuhan masyarakat. (Has)