TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pelayanan di Pemkot Kotamobagu khusunya di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tetap berjalan normal meski cuti dan libut bersama Natal 25 Desember.
Pantauan totabuan.co, pelayanan pencairan dana di BPKD tampak berjalan seperti biasa.
“Pelayanan tetap berjalan normal, karena masih ada pelayanan pencairan yang sementara masuk,” kata Kepala BPKD Kotamobagu Rio Lombone Kamis (28/12).
Menurut Rio, pelayanan yang dilaksanakan pada cuti bersama ini, yakni pelayanan pencairan dana kegiatan belanja disetiap SKPD, serta pelayanan pencairan dana dari pihak ketiga.
Berdasarkan surat edaran terkait libur bersama dan apel perdana 2018 libur dan cuti bersama khusus hari Natal di Provinsi Sulawesi Utara selama tiga hari yaitu dimulai tanggal 27 hingga 29 Desember 2017.
Namun selaku pimpinan instansi yang mengelolan dibidang keuangan daerah terus membuka pelayanan. Aka tetapi kata Rio masih, PNS kristiani rela masuk meski diwajibkan untuk cuti.
“Pelayanan dan system kerja dibagi shift untuk pelayanan,” tuturnya. (**)