• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pelaku Usaha di Kotamobagu Wajib Miliki Amdal

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2017
in Kotamobagu
0
Pelaku Usaha di Kotamobagu Wajib Miliki Amdal

Alex Saranaung

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Para pelaku usaha yang ada di Kotamobagu diminta untuk mengurus ijin Amdal sebelum membangun tempat usaha. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamonagu (DLH), Alex Saranaung.

Menurutnya, selain dokumen perijinan lainnya, ijin amdal penting untuk dimiliki setiap pelaku usaha.

“Setiap pelaku usaha wajib hukumnya mengurus ijin amdal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ada tujuh jenis perizinan yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha, yakni izin lingkungan wajib Amdal, izin lingkungan wajib UKL-UPL, izin pengelolaan LB3, izin penyimpanan sementara dan pengumpulan LB3, izin pembuangan air limbah ke air, izin pembuangan air limbah bagi usaha dan kegiatan pengelolaan kedelai serta izin pembuangan air limbah domestik.

“Kita sudah memiliki Perwako  tentang pengelolaan limbah B3 atau bahan berbahaya beracun,” terangnya.

Disisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada tempat usaha yang mencemari lingkungan. “Setiap orang berhak mengadukannya dan itu akan kita tindaklanjuti. Identitas pelapor tentu akan kami rahasiakan,” imbaunya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: alex saranaungAmdalDinas Lingkungan HidupIzin Usaha
Previous Post

Walikota Kotamobagu Ingatkan Pendataan Sertifikat Tanah Tidak Dipungut Biaya

Next Post

Pemkab Bolmong Serahkan Asset Tahap Tiga ke Pemkab Bolsel

Next Post
Pemkab Bolmong Serahkan Asset Tahap Tiga ke Pemkab Bolsel

Pemkab Bolmong Serahkan Asset Tahap Tiga ke Pemkab Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.