• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pelaku Penghina Walikota Kotamobagu Disumpah Pakai Adat

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2018
in Kotamobagu
1

Prosesi adat Odi-odi yang dilaksanaan di depan pintu rumah dinas walikota Kotamobagu

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sejumlah tokoh adat yang ada di Kota Kotamobagu melakukan (odi-odi) ritual adat Mongondow meminta agar pelaku yang menghina Walikota Kotamobagu non aktif Tatong Bara  ditimpa musibah. Proses odi-odi itu dilakukan di rumah dinas walikota setelah itu puluhan tokoh adat ini menuju ke Mapolres Bolmong sekaligus melaporkan kasus ini agar diproses.

Dengan menggunakan baju adat, puluhan tokoh adat dari 33 kelurahan desa melakukan ritual.

Tokoh adat Bolaang Mongondow Chairun Mokoginta yang memimpin ritual tersebut mengatakan, odi-odi adalah adat istiadat Bolaang Mongondow yang bertujuan untuk meminta agar pelaku yang melakukan tindakan penghinaan kepada Walikota non aktif Tatong Bara selaku kepala adat di Kotamobagu, diberikan musibah. Berubah sakit-sakitan, kecelakaaan, serta dihimpit oleh alam di mana pun dia berada.

Proses odi-odi itu dilakukan di depan pintu rumah dinas sebelum menuju ke Mapolres Bolmong untuk melaporkan kasus pelecehan lewat facebook.

Bahan yang disiapkan dalam proses odi-odi itu berupa kunyit, garam, arang serta beberapa panggal ujung atap katu kering.

Chairun menjelaskan, bahwa bahan yang dipakai dalam proses odi-odi itu memiliki arti. Kunyit artinya jika pelaku terkena penyakit, bakal menjadi berwarna kuning, arang jika pelaku bisa hitam seperti arang, garam artinya agar tubuh pelaku bisa mencair seperti garam yang berada di terik matahari serta potong katu atau daun sagu diartinkan  bahwa air yang jatuh di atas atap langsung jatuh dan langsung diresap oleh tanah.

Dia menegaskan hukum adat memang tidak tertulis berbedah dengan hukum pidana. Namun mereka yakini bahwa odi-odi adalah salah satu kebiasan bagi warga Mongondow yang kerap member bukti.

“Odi-odi ini meminta kepada leluhur agar orang yang jahat itu diberikan musibah. Terlebih telah melakukan pelanggaran kepada pemimpin kami selaku kepala adat,” jelasnya.

Proses odi-odi berjalan lima menit kemudian mereka langsung menuju Mapolres Bolmong guna melaporkan kasus tersebut.

Di Mapolres mereka diterima oleh Kabag Ops Kompol Fredy Wowor yang didampingi Kasat Reskrim AKP Hendri Maridjan.

“Kami mendesak agar pihak Kepolisian secepatnya mengungkap siapa dalang atau pemilik akun bernama Herkules Mokodongan itu,” tegas Chairun.

Kasus yang dialami Walikota Kotamobagu non aktif Tatong Bara itu ketika akun facebook bernama Herkules Mokodongan memposting gambar dan kalimat yang bernama kalimat tidak senonoh. Di gambar itu terlihat Singkong mirip kelamin serta tulisan kalimat pelecehan kepada dua kepala daerah yakni Walikota Kotamobagu non aktif Tatong Bara dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Kepala Desa Tabang Fritz Junius Dilapangan mengatakan, hykum adat ini merupakan bentuk sanski moral kepada pelaku. Pelaku dikucilkan di tengah masyarakat bahkan hingga berujung untuk dikeluarkan dari desa setempat hingga masyarakat tidak mengakuinya lagi.

“Jadi ini bagian dari sankis moral bagi pelaku yang berani menghina para pemimpin kami. bukan hanya Walikota akan tetapi adat ini berlaku bagi di lima daerah di Bolmong Raya,” ujarnya.

 

Penulis: Hasdy

Previous Post

Walikota Kotamobagu Lepas 30 Kafilah MTQ Tingkat Sulut

Next Post

Bupati Boltim Jadi Irup Upacara Hardiknas

Next Post
Bupati Boltim Jadi Irup Upacara Hardiknas

Bupati Boltim Jadi Irup Upacara Hardiknas

Comments 1

  1. fadly says:
    7 tahun ago

    sebagai seorang muslim, sepengetahuan saya ritual meminta kepada leluhur adalah perbuatan syirik besar. termasuk dalam nawaqidul iman wa islam (Pembatal keimanan dan keislaman)..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.