TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sejumlah tokoh adat yang ada di Kota Kotamobagu melakukan (odi-odi) ritual adat Mongondow meminta agar pelaku yang menghina Walikota Kotamobagu non aktif Tatong Bara ditimpa musibah. Proses odi-odi itu dilakukan di rumah dinas walikota setelah itu puluhan tokoh adat ini menuju ke Mapolres Bolmong sekaligus melaporkan kasus ini agar diproses.
Dengan menggunakan baju adat, puluhan tokoh adat dari 33 kelurahan desa melakukan ritual.
Tokoh adat Bolaang Mongondow Chairun Mokoginta yang memimpin ritual tersebut mengatakan, odi-odi adalah adat istiadat Bolaang Mongondow yang bertujuan untuk meminta agar pelaku yang melakukan tindakan penghinaan kepada Walikota non aktif Tatong Bara selaku kepala adat di Kotamobagu, diberikan musibah. Berubah sakit-sakitan, kecelakaaan, serta dihimpit oleh alam di mana pun dia berada.
Proses odi-odi itu dilakukan di depan pintu rumah dinas sebelum menuju ke Mapolres Bolmong untuk melaporkan kasus pelecehan lewat facebook.
Bahan yang disiapkan dalam proses odi-odi itu berupa kunyit, garam, arang serta beberapa panggal ujung atap katu kering.
Chairun menjelaskan, bahwa bahan yang dipakai dalam proses odi-odi itu memiliki arti. Kunyit artinya jika pelaku terkena penyakit, bakal menjadi berwarna kuning, arang jika pelaku bisa hitam seperti arang, garam artinya agar tubuh pelaku bisa mencair seperti garam yang berada di terik matahari serta potong katu atau daun sagu diartinkan bahwa air yang jatuh di atas atap langsung jatuh dan langsung diresap oleh tanah.
Dia menegaskan hukum adat memang tidak tertulis berbedah dengan hukum pidana. Namun mereka yakini bahwa odi-odi adalah salah satu kebiasan bagi warga Mongondow yang kerap member bukti.
“Odi-odi ini meminta kepada leluhur agar orang yang jahat itu diberikan musibah. Terlebih telah melakukan pelanggaran kepada pemimpin kami selaku kepala adat,” jelasnya.
Proses odi-odi berjalan lima menit kemudian mereka langsung menuju Mapolres Bolmong guna melaporkan kasus tersebut.
Di Mapolres mereka diterima oleh Kabag Ops Kompol Fredy Wowor yang didampingi Kasat Reskrim AKP Hendri Maridjan.
“Kami mendesak agar pihak Kepolisian secepatnya mengungkap siapa dalang atau pemilik akun bernama Herkules Mokodongan itu,” tegas Chairun.
Kasus yang dialami Walikota Kotamobagu non aktif Tatong Bara itu ketika akun facebook bernama Herkules Mokodongan memposting gambar dan kalimat yang bernama kalimat tidak senonoh. Di gambar itu terlihat Singkong mirip kelamin serta tulisan kalimat pelecehan kepada dua kepala daerah yakni Walikota Kotamobagu non aktif Tatong Bara dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Kepala Desa Tabang Fritz Junius Dilapangan mengatakan, hykum adat ini merupakan bentuk sanski moral kepada pelaku. Pelaku dikucilkan di tengah masyarakat bahkan hingga berujung untuk dikeluarkan dari desa setempat hingga masyarakat tidak mengakuinya lagi.
“Jadi ini bagian dari sankis moral bagi pelaku yang berani menghina para pemimpin kami. bukan hanya Walikota akan tetapi adat ini berlaku bagi di lima daerah di Bolmong Raya,” ujarnya.
Penulis: Hasdy
sebagai seorang muslim, sepengetahuan saya ritual meminta kepada leluhur adalah perbuatan syirik besar. termasuk dalam nawaqidul iman wa islam (Pembatal keimanan dan keislaman)..