• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pekan Depan ASN di Kotamobagu, Wajib Gunakan Seragam Baru

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Liburkan Aktivitas ASN

Apel ASN Kotamobagu

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JpegTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Menindak lanjuti surat edaran Kementrian dalam negeri (Kemendagri) dalam penggunaan seragam baru bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai pekan sudah mulai mewajibkan para ASN untuk menggunakan seragam baru.

“Surat edaran dari Kemendagri sudah saya tandatangani, sehingga pada pekan depan tepatnya pada hari senin (14/3), ASN di Kotamobagu sudah bisa menyesuaikan pakaian dinas sebagaiamana isi dari surat edaran atau petunjuk dari kementrian dalam negeri,” ujar Sekretaris daerah (Sekda) kota Kotamobagu Tahlis Galllang  saat memimpin apel  Kamis (19/3).

Penerapan seragam itu kata Tahlis, sudah wajib digunakan dengan tampilan yang berbeda. Di mana, pada saat hari kerja, ASN empat kali berubah pakaian dinas.

“Senin dan selasa wajib menggunakan PDH keky, Rabu menggunakan hitam putih, Kamis menggunakan batik kayu, sementara untukJumat disesuaikan dengan agenda Pemkot,” tambah mantan Sekda Bolsel ini.

Sekot meminta agar ASN segera menindaklanjuti intruksi  penggunakan seragam dinas baru yang sudah di tetapkan pemerintah  pusat.

“Edarannya sudah resmi berlaku, jadi wajib untuk mengikuti aturan tersebut. Namun bagi ASN yang masih mempersiapakan baju dinas baru tidak masalah apabila terlambat menggunakannya tapi harus ada. Tolong sampaikan  ke teman teman ASN lain bahwa peraturan ini sudah mulai berlaku” pungkasnya.

Sebelumnya Kemendagri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor  6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dl Llngkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Ketentuan Pakaian Seragam PNS yang baru sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.  Sudah mulai berlaku pada Selasa  tanggal 9 Februari 2016 lalu. Dengan adanya peraturan baru itu, maka penggunaan seragam dinas pada Senin – Selasa menggunakan pakaian dinas Warna khaki. Rabu kemeja putih, sedangkan Kamis – Jumat menggunakan batik. (Rez)

Tags: text
Previous Post

Lawan Liverpool, Smalling ingin MU dominan sejak awal

Next Post

Pelukan Ayah Selamatkan Natasya dari Longsor Hotel di Cianjur

Next Post
Pelukan Ayah Selamatkan Natasya dari Longsor Hotel di Cianjur

Pelukan Ayah Selamatkan Natasya dari Longsor Hotel di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi
Bolmong

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Harapan besar sempat tumbuh ketika Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.