• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pejabat Wajib Masukan LHKASN ke Inspektorat

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2015
in Kotamobagu
0
Pejabat Wajib Masukan LHKASN ke Inspektorat
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info Pemkot

Wiwik Kurnia Darsi
Wiwik Kurnia Darsi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) kini semakin diperkuat. Inspektorat adalah APIP yang ada di daerah, juga mempunyai peran yang sama didalam pengawasan LHKASN bagi pejabat-pejabat yang ada di daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam surat edaran MenPAN-RB No 1 Tahun 2015, agar APIP memonitor kepatuhan penyampaian LHKASN kepada pimpinan oleh wajib lapor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Wiwik Kurnia Dasri, mengatakan bahwa pada perinsipnya pihaknya siap melaksanakan apa yang telah diperintahkan dalam surat edaran tersebut.

‘’Kami didaerah tinggal menjalankan selama regulasi serta petunjuk teknis dari pusat jelas dan ada paying hukumnya,’’ terang Wiwik.

Sekadar diketahui tugas dan fungsi APIP adalah melakukan verifikasi atas kewajaran LHKASN kepada pimpinan instansi pemerintah. Dimana jika dalam verifikasi ditemukan indikasi adanya ketidakwajaran, APIP wajib melakukan klarifikasi kepada wajib lapor. Dan hasil yang ada, lanjutnya, harus disampaikan setiap akhir tahun kepada pimpinan instansi. Termasuk harus ditujukan kepada MenPAN-RB.

Dan jika ada aparatur yang tidak melaporkan LHKASN akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Demikian juga pejabat di lingkungan inspektorat yang membocorkan informasi tentang harta kekayaan aparatur akan disanksi. (man)

Previous Post

Pengelolaan Taman, Pemerintah Gandeng Perbankan  

Next Post

Mulai 1 Juli 2015, perpanjang SIM bisa lewat online

Next Post
Mulai 1 Juli 2015, perpanjang SIM bisa lewat online

Mulai 1 Juli 2015, perpanjang SIM bisa lewat online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.