• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pejabat Pemkot Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2016
in Kotamobagu
0
BPK RI Selesai Audit LKP Pemkot Kotamobagu

Alex Saranaung

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Alex Saranaung
Alex Saranaung

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Inspektorat Pemkot kota Kotamobagu Alex Saranaung mengatakan, sudah menerima surat  dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang keharusan pejabat untuk mengisi format Laporan Kekayaan Penyelenggara Nagera (LHKP). Format LHKPN yang diisi nantinya akan dikrim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang wajib mengisi format LHKP mereka adalah pejabat eselon  II dan III,” kata Alex.

Nantinya Format yang yang akan dibagikan itu akan diisi sendiri oleh pejabat tersebut sebagai kerahasiaan pribadi. “Karena ini menyangkut rahasia, jadi formatnya diisi oleh pejabat yang  besangkutan,” kata mantan Kadis PPKAD Bolsel ini.

Ia menjelaskan, LHKPN semuanya harus diisi dalam format tersebut. Misalnya harta milik istri dan suami, pinjaman bahkan surat mobil dan tanah juga diisi.

“Jadi ini bukan hanya berlaku di Kotamobagu, akan tetapi semua kabupaten kota di Indonesia. Hal ini guna mencegah terjadinya dugaan korupsi,” kata Alex menjelaskan.

Ia meminta untuk mengisi format yang ada, harus diisi sesuai. Sebab jika ada temuan, akan diumumkan sendiri hasilnya olek KPK. “Formatnya tebal. Sehinggga diisi harus sesuai,” ujarnya. (Mg2)

 

Tags: kotamobaguLHKP
Previous Post

Pemkot Bakal Ketambahan OPD Baru di 2017

Next Post

Pemkot Targetkan Penyusunan APBDP Tepat Waktu

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siap Hadapi Audit Kinerja dari BPK

Pemkot Targetkan Penyusunan APBDP Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu
Kotamobagu

Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG--Minggu dini hari, 28 September 2025, menjadi malam yang tak akan pernah dilupakan Melati (14). Di usianya yang masih...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Tunjuk Dua Pelaksana Tugas

Bupati Yusra Alhabsyi Tunjuk Dua Pelaksana Tugas

3 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Dapur MBG di Kecamatan Bolaang

Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Dapur MBG di Kecamatan Bolaang

3 Oktober 2025
Kapolres Bolmong AKBP Lido R Hartono Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat

Kapolres Bolmong AKBP Lido R Hartono Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat

3 Oktober 2025
Siswa di Kecamatan Bolaang Mulai Nikmati Program MBG

Siswa di Kecamatan Bolaang Mulai Nikmati Program MBG

3 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.