• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pejabat Pemkot Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2016
in Kotamobagu
0
BPK RI Selesai Audit LKP Pemkot Kotamobagu

Alex Saranaung

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Alex Saranaung
Alex Saranaung

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Inspektorat Pemkot kota Kotamobagu Alex Saranaung mengatakan, sudah menerima surat  dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang keharusan pejabat untuk mengisi format Laporan Kekayaan Penyelenggara Nagera (LHKP). Format LHKPN yang diisi nantinya akan dikrim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang wajib mengisi format LHKP mereka adalah pejabat eselon  II dan III,” kata Alex.

Nantinya Format yang yang akan dibagikan itu akan diisi sendiri oleh pejabat tersebut sebagai kerahasiaan pribadi. “Karena ini menyangkut rahasia, jadi formatnya diisi oleh pejabat yang  besangkutan,” kata mantan Kadis PPKAD Bolsel ini.

Ia menjelaskan, LHKPN semuanya harus diisi dalam format tersebut. Misalnya harta milik istri dan suami, pinjaman bahkan surat mobil dan tanah juga diisi.

“Jadi ini bukan hanya berlaku di Kotamobagu, akan tetapi semua kabupaten kota di Indonesia. Hal ini guna mencegah terjadinya dugaan korupsi,” kata Alex menjelaskan.

Ia meminta untuk mengisi format yang ada, harus diisi sesuai. Sebab jika ada temuan, akan diumumkan sendiri hasilnya olek KPK. “Formatnya tebal. Sehinggga diisi harus sesuai,” ujarnya. (Mg2)

 

Tags: kotamobaguLHKP
Previous Post

Pemkot Bakal Ketambahan OPD Baru di 2017

Next Post

Pemkot Targetkan Penyusunan APBDP Tepat Waktu

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siap Hadapi Audit Kinerja dari BPK

Pemkot Targetkan Penyusunan APBDP Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.