• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Peduli Pelaku UKM, Nasrun Koto Serahkan Badan Hukum Gratis

Redaksi by Redaksi
10 November 2018
in Kotamobagu
0
Peduli Pelaku UKM, Nasrun Koto Serahkan Badan Hukum Gratis

Puluhan pelaku UKM yang menerima Badan Hukum gratis dari Nasrun Koto

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Usaha Kecil Menengah (UKM)  memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi di daerah. Sebagai wujud dukungan visi misi pemerintah Kota Kotamobagu sebagai daerah jasa perdagangan di Bolaang Mongondow Raya. Sektor UKM merupakan sektor terbesar dan dinilai mampu bertahan dari berbagai permasalahan dan guncangan ekonomi.

Menurut Nasrun Koto, sektor UKM menjadi salah satu tulang punggung dalam perekonomian daerah. Bahkan lanjutnya, UKM boleh dibilang mewakili lebih dari 90 persen bisnis di Indonesia.

“Sebagai orang yang peduli tentang pelaku UKM, saya bantu untuk terbitkan badan hukum guna untuk menunjang usaha mereka,” kata Nasrun saat di kedai Kopi Korot Jumat (9/11/2018).

Dia mengatakan, ada 78 badan hukum yang dibuat secara gratis untuk diserahkan kepada pelaku usaha perorangan. Bagitu pula kelompok usaha.

Saat ini katanya, baru sebagian kecil dari pelaku UKM yang memiliki badan hukum bagi usahanya. Memang jika dilihat dari sifat UKM, kegiatan UKM dapat berjalan meskipun tanpa badan hokum. Namun, jika pelaku UKM memiliki visi yang jelas potensi ke depan UKM akan berubah menjadi perusahaan yang besar.

“Badan usaha akan sangat bermanfaat dalam perkembangan UKM. Misalnya saja dalam pengajuan kredit kepada perbankan. Pihak bank akan lebih mudah untuk memberikan kredit apabila UKM tersebut telah memiliki badan usaha. Dalam hal perpajakan pula, akan lebih mudah jika pelaku UKM memiliki badan hukum,” jelasnya.

Dari sekian banyak badan hukum, Perseroan Terbatas (PT) kata Nasrun, memang merupakan salah satu bentuk badan hukum yang paling laris digunakan untuk melakukan kegiatan bisnis. Hal ini disebabkan karena sifat pertanggungjawaban PT yang hanya sebatas modal yang ditempatkan.

Perhatian Nasrun Koto dalam membantu pelaku UKM dengan menerbitkan badan hukum, tersingkronkan dengan visi pemerintah Kota Kotamobagu.

Di mana Pemkot Kotamobagu menargetkan pertumbuhan 3.400 Usaha Mikro Kecil (UMK) hingga 2018, yang akan siap difasilitasi melalui pemberian izin usaha secara gratis.

Pada 2017 lalu, setidaknya Pemkot sudah mengelurkan izin usaha gratis berjumlah 2.500.

Target dalam RPJMD sampai tahun 2018, Kotamobagu bisa mencapai 3.400 jenis usaha.

Adapun manfaat mendapatkan izin usaha, bagi pelaku usaha mikro nantinya bisa mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di perbankan. Inilah kemudahan yang diberikan Pemerintah untuk menaikan pertumbuhan perekenomian melalui dunia usaha.

Bukan hanya pelaku UKM saja, akan tetapi kepeduliannya kepada kelompok tani dan nelayan. Nasrun mengatakan, penerbitan badan hukum gratis ini sudah dilakukan sejak 2013 silam.

“Bukan hanya pelaku UKM, tetapi kelompok tani dan nelayan. Itu dibuatkan badan hokum agat mereka bisa lebih mengembangakn usaha mereka,” ujar owner Kafe Kopi Korot ini.

Penulis: Hasdy

Tags: Badan HukumKota KotamobaguNasrun KotoUsaha Kecil Menengah
Previous Post

Bupati Boltim Intruksikan Panitia Tes CPNS Menghadap Menpan-RB

Next Post

Hasil Kelulusan CPNS di Bolsel Belum Menutupi Kebutuhan Pegawai

Next Post
Hasil Kelulusan CPNS di Bolsel Belum Menutupi Kebutuhan Pegawai

Hasil Kelulusan CPNS di Bolsel Belum Menutupi Kebutuhan Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.