TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dalam rangka mencegah berbagai tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Terhadap Anak, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, Rabu (22/3), menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Kekerasan terhadap anak.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah, mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah berbagai tindakan KDRT maupun kekerasan terhadap anak.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan diseluruh wilayah Kota Kotamobagu dalam rangka untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), juga siap melaksanakan pendampingan terhadap para korban KDRT, maupun kekerasan terhadap anak. “Jika ada yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, maupun kekerasan terhadap anak, maka kami akan melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk akan mendampingi korban untuk melapor ke pihak Kepolisian,” jelas Ololah.
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Kekerasan terhadap anak yang dilaksanakandi Balai Desa Poyowa Besar 1 tersebut, dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Poyowa Besar 1, LPM, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan. (Humas)