• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pasar Malam di Sinindian Diduga Jadi Ajang Perjudian

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2017
in Kotamobagu
0
Pasar Malam di Sinindian Diduga Jadi Ajang Perjudian
0
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kegiatan pasar malam yang berada di Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur menjadi sorotan warga. Pasalnya, pasar malam yang menjadi tempat hiburan bagi anak-anak, dimanffarkan dan diduga jadi ajang aktivitas perjudian.

Sejumlah warga mengaku, beberapa aneka permainan yang dihadirkan di pasar malam itu, dinilai mengandung unsur judi yang dimulai pukul 19.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA.

“Aparat Kepolisian sebaiknya lakukan penertiban aktivitas judi terselubung itu,” kata Indri, salah satu pengunjung.

Menurutnya pasar malam yang menjadi hiburan rakyat, namun seolah hanya jadi pemanis saja. Sebab diduga dibungkus dengan aneka perjudian hingga pukul 23.00 WITA.

Ada beberapa jenis permainan yang diduga sebagai judi ketangkasan yang ada di lokasi pasar malam itu. Mulai, lempar rotan, bola giling, melempar panah serta aneka permainan lainnya.

“Yang paling ramai justru permainan bola giling dengan menyediakan hadiah seperti rokok dan lain-lain, sehingga permainan yang berbau perjudian ini selalu ramai,” katanya pula.

Menurut dia, pemerintahan kelurahan seharusnya segera mencabut izin pasar malam itu. Dia menduga pasar malam itu yang diramaikan dengan aneka praktik judi, dibuka secara terang-terangan, bahkan pengunjungnya tidak hanya dinikmati orang dewasa, tapi dari kalangan anak-anak.

“Kalau ini dibiarkan dan izin tidak dicabut, bisa berbahaya terutama efek negatif bagi anak-anak, karena permaian yang berbau judi itu dapat mempengaruhi anak-anak dan bisa jadi mereka ikut main judi,” ujarnya lagi.

Warga setempat juga menyatakan tidak mempermasalahkan jika pasar malam diisi dengan hiburan dan permainan anak-anak yang bisa bermanfaat untuk hiburan keluarga dengan mengajak anak-anaknya bermain di pasar malam itu.

“Jika kegiatan judi yang dibungkus permainan itu hanya mengganggu saja, sebaiknya pihak yang berwenang, baik kepolisian atau pemerintah untuk segera lakukan tindakan,” tambah sejumlah sekitar.

Warga setempat mencemaskan, keberadaan judi di pasar malam itu dapat merusak generasi muda yakni para pelajar akan terjerumus setelah melihat keberadaannya, karena judi ketangkasan yang digelar di arena terbuka seperti halnya di lokasi pasar malam tersebut.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengaku belum mengetahui terkait aktivitas tersebut. Namun dia menegaskan jika terbukti akan segera mengambil tindakan.

“Saya akan cek apakah permainan itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” katanya.

Menurutnya judi ketangkasan yang memenuhi unsure untung-untungan atau ketangkasan  dengan menggunakan alat tukar uang. “Jadi kalau memenuhi unsure akan kita tindak,” tegasnya.(**)

Tags: bola gilinggani fernandojudikotamobagupasar malampolres
Previous Post

2018, Dana Desa Untuk Kota Kotamobagu Naik Menjadi 17 Miliar Lebih

Next Post

Partai Demokrat Ngotot Usung Kader di PIlkada Kotamobagu

Next Post
Partai Demokrat Ngotot Usung Kader di PIlkada Kotamobagu

Partai Demokrat Ngotot Usung Kader di PIlkada Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.