Pilkada Kota Kotamobagu
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Panwaslu Kota Kotamobagu menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA yang bertempat di Restoran Lembah Bening Rabu (14/2).
Menurut Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta, deklarasi ini digelar untuk keberlangsungan Pilkada yang bermartabat dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, yang akan memasuki masa kampanye yang dilaksanakan pertanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018 mendatang.
Dari deklrasi itu dihadiri Calon Walikota Tatong Bara, calon Wakil Walikota Nayodo Kurniawan dan Calon Wakil Walikota Kotamobagu Suharjo Makalalalg. Sedangkan calon Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii tidak terlihat dalam daklarasi tersebut.
Adapun isi dari deklarasi tersebut dan dibacakan bersama adalah sebagai berikut.
- Mengawali pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, menghindari dari politik uang dan politiisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
- Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.
- Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas bardasarkan visi, misi dan program kerja, bukan politik uang dan SARA.
- Mendukung pengawasan dan penangan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu.
- Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang san SARA.