Advertorial
LAPORAN Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2012, akhirnya disepakati oleh seluruh anggota DPRD Kotamobagu untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Persetujuan itu disampaikan para legislator dari lima fraksi yang ada di Dekot (Dewan Kota), melalui jurubicara fraksi masing-masing dalam rapat paripurna tingkat I.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dekot, Rustam Siahaan SE didampingi dua Wakil Ketua yakni Bob Paputungan ST dan Diana JE Roring.
Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Drs Hi Djelantik Mokodompit ME dan Wawali Ir Hj Tatong Bara. Tampak pula pejabat Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), serta jajaran SKPD Pemkot di bawah pimpinan Sekkot Drs Hi Mustafa Limbalo.
Seluruh fraksi melalui jurubicaranya masing-masing menerima LKPJ Walikota Tahun 2012, untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Selain LKPJ yang siap dibahas, Dekot juga menerima untuk membahas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pendefinitifan Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara. Jurubicara yang tampil masing-masing Sanny Raymond Wijoyo (F-PDIP), Jusran Deby Mokolanot SAg MSi (F-BTI), Rewi Daun (F-PAN), Ishak Raden Sugeha ST ME (F-DBKP), serta Tri Hardaningsih Mokobombang (F-PG).