Panwaslu Persoalkan Proses Verifikasi Faktual

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu Musly Mokoginta menegaskan mempersoalkan soal proses verifikasi yang dilakukan PPS.

Menurut dia, dari hasil temuan dan  laporan masyarakat soal verifikasi yang dilakukan PPS kepada masyarakat,  terindikasi tidak sesuai.

Bacaan Lainnya

“Bahwa verifikasi yang dilakukan oleh PPS tidak menyebutkan nama bakal calon independen siapa bakal calon walikota dan siapa bakal calon wakil walikotanya,” kata Musly dalam memberikan tanggapan pada rapat Pleno terbuka hasil verifikasi faktual syarat dukungan di kantot Sekretariat KPU Kotamobagu Jumat (29/12).

Musly mencontohkan bahwa untuk Kecamatan Kotamobagu Timur saja laporan yang mereka terima ada 42 laporan. Dari rata-rata laporan tersebut lanjutnya, semua berkaitan dengan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual.

“Kami tidak mempersoalkan soal angka-angka, yang kami persoalkan soal proses yamg dilakukukan PPS,” tegasnya.

Ia menambahkan dari beberapa temuan hasil pengawasan masih ditemukan KTP ganda. Sehingga terindikasi dalam tahapan yang dilakukan belum sesuai dengan mekanisme.

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon didampingi Empat komisioner KPU lainnya yakni Aditya Tegela, Iwan Manoppo, Amir Halatan dan Asep Sabar.

Selain itu tim LO serta pihak PPK di empat kecamatan dan semua petugas PPS dari 33 desa dan kelurahan.

Kendati hasil yamg ditetapkan pihak KPU, pihak Panwaslu tidak menerima hasil pleno yang ditetapkan.

Sampai berita ini dipublis, ŕapat pleno masih berlangsung. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses