TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu menyatakan menolak soal keputusan KPU tentang jumlah dukungan milik pasangan calon independen Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag melalui rapat pleno yang digelar di kantor KPU Kotamobagu Jumat (9/3).
Pihak Panwaslu menilai, apa yang diputuskan oleh KPU soal jumlah dukungan syarat, tidak sesuai dengan regulasi.
“Alasannya, orang yang sudah meninggal kenapa dimasukan dan dinyatakan memenuhi syarat saat verifikasi ulang,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta.
Dia menyatakan, dari hasil hitungan mereka, harusnya jumlah dukungan itu minus Enam bukan kelebihan Delapan seperti yang bacakan KPU.
“Kelebihan itu yang sudah meninggal. Itulah masih dihitung dan dinyatakan memenuhi syarat. Itu yang kita persoalkan. Harusnya mereka yang sudah meninggal masuk TMS,” kata dia.
Musly mengaku data yang mereka kantongi adalah data yang berasal dari KPU. Sehingga lanjut dia, secara perhitungan usai rapat pleno di tingkat kecamatan, hasilnya sudah diketahui.
“Usai pleno di tingkat kecamatan kita sudah hitung. Tapi bedahnya, pada pleno tingkat KPU, berbedah,” jelasnya.
Dia mengatakan, protes itu bukan persoalan lolos atau tidak, akan tetapi pihaknya mempertanyakan soal regulasi apa yang digunakan pihak KPU, jika orang yang sudah meninggal memenuhi syarat.
Dia memastikan, akan membuat berita acara dan akan melaporkan hal itu ke Bawaslu.
Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon usai memutuskan jumlah dukungan mengatakan, meski mendapat penolakan dari Panwaslu akan terus melanjutkan dan menyerahkan berita acara kepada pihak pasangan calon.
Menurutnya apa yang diputuskan itu, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke KPU Provinsi. Nova menjelaskan, dari hasil konsultasi, warga yang sudah meninggal dan sudah sejak awal masuk dalam verifikasi faktual masih terhitung.
“Ada Lima warga yang sudah sejak awal masuk dalam daftar dukungan. Sehingga setelah diverifikasi faktual ulang, mereka masih masuk dalam daftar dukungan,” kata Nova menjelaskan.
Kendati demikian, berita acara penetapan jumlah dukungan diserahkan masing-masing ke pasangan calon Jainuddi-Suharjo dan pihak Panwaslu.
Rapat pleno tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI Polri. Bahkan saat pleno berlangsung, masa pendukung Jainuddin – Suharjo lakukan aksi demo menyatakan dukungan kepada KPU. (**)