TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kotamobagu saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis.
Ketua Panwaslu Kotamobagu Musli Mokoginta mengatakan, bentuk keterlibatan tersebut adalah dengan menghadiri acara politik satu di antara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
“Kami sudah meminta klarifikasi dari tujuh ASN. Alasan mereka tidak mengetahui pasti acara yang dihadiri. Setahu mereka hanyalah acara satu pejabat tinggi pemerintahan ternyata adalah acara politik,” ujar Musli,
Meski demikian, Musli tetap memproses tujuh ASN tersebut. “Bagaimanapun sudah ada aturan baru yang sangat melarang hal tersebut dilakukan oleh ASN. Jadi tetap kami proses,” tegasnya.
Musli belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada tujuh ASN tersebut. “Kami sudah menyerahkan kepada BKDD Kota Kotamobagu dengan tembusan kepada bawaslu. Tinggal selanjutnya dari BKDD,” ujarnya. (Rez)