• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Panwaslu Kotamobagu Minta Pleno Verifikasi Faktual Diulang

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2018
in Kotamobagu
0
Panwaslu Kotamobagu Minta Pleno Verifikasi Faktual Diulang
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Meski rapat pleno verifikasi faktual terhadap bakal calon perseorangan Walikota/Wakil Walikota Kota Kotamobagu di tingkat KPU telah selesai digelar, namun masih meninggalkan persoalan.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melayangkan surat rekomendasi terkait hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah diplenokan pihak KPU.

Surat bernomor 187/PANWASLU-KK/I/2018 itu dilayangkan kepada pihak KPU Kotamobagu terkait dengan hasil pleno verifikasi faktual yang dilakukan PPS sejak dari 12 Desember hingga 25 Desember 2017.

Berdasarkan laporan masyarakata dan temuan pihak Panwaslu, maka Panwaslu meminta agar verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, untuk diulang atau dibatalkan, begitu point isi surat yang diterima pihak KPU Kotamobagu Senin (1/1).

Dalam isi surat itu, ada dua laporan yang menjadi inti dalam surat rekomendasi tersebut. Yakni laporan masyarakat nomor: 002/LP/PANWASLU-KK/25/XXI/2017 s/d nomor 077/LP/PW/PANWASLU-KK/25.02/XXI/2017  tentang dugaan  pelanggaran verifikasi faktual oleh PPS. Dan temuan nomor: 080/TM/PW/PANWASLU-KK/25.02/XXI/2017 tentang dugaan  ketidaksesuaian nomot indik kependudukan pendukung. Nama pendukung, dan ketidaksesuaian alamat pendukung pada formulir model B1-KWK perseorangan dengan nomor KTP elektronik atau surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil.

Dari sejumlah laporan dan temuan, yang dilampirkan dalam surat tersebut seperti, nomor induk kependudukan tidak sesuai antara B1-KWK dan KTP. Nama dan tempat tanggal lahir tidak sesuai antara B1-KWK dan KTP. Selain itu ada juga warga yang tidak memiliki KTP, namun masuk dalam daftar verifikasi.

Pihak KPU Kotamobagu sendiri mengaku telah menerima surat dari pihak Panwaslu.  Menurut Komisioner KPU Kotamobagu Divisi Hukum Amir Halatan, pihaknya sedang mempelajari surat yang dilayangkan pihak Panwaslu.

“Suratnya kita pelajari dulu. Bahkan kita masih akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait dengan permintaan Panwaslu tersebut,” kata Amir Selasa (2/1).

Meski demikian lanjutnya, KPU menghargai langkah yang ditempu Panwaslu terkait surat yang layangkan.

Namun Amir menegaskan, bahwa ferivikasi administrasi dan verfikasi faktual yang sudah dilakukan, sudah sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada. Sehingga dilanjutkan ke Pleno kecamatan hingga pleno KPU.

“Tidak masalah. Yang pasti kita akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dulu,” ujarnya. (**)

Tags: IndependenkotamobaguKPUKTPMusly Mokogintapanwaslupleno
Previous Post

Besok, Walikota Tatong Bara Lantik Kades Tabang

Next Post

Pemenang Proyek Masjid Raya Baitul Makmur Diumumkan Januari Ini

Next Post
Pemenang Proyek Masjid Raya Baitul Makmur Diumumkan Januari Ini

Pemenang Proyek Masjid Raya Baitul Makmur Diumumkan Januari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.