Panwaslu Kotamobagu: KPU Diminta Jangan Tergesa-gesa Buka Kotak Suara

Kantor Panwaslu Kotamobagu
Kantor Panwaslu Kotamobagu
Kantor Panwaslu Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Personil Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu Ivan Tandayu menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU Kotamobagu dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara soal gugatan pihak Prabowo soal sembilan TPS di Kotamoabu.

“Kami sendiri baru dapat kabar bahwa beberapa TPS di Kotamobagu jadi termohon ini dari KPU Kotamobagu,” kata Ivan sambil menunjukkan copy berkas yang dikirim ke milik KPU Sulut.

Bacaan Lainnya

Dalam kondisi seperti Ivan mengusulkan untuk tidak melakukan pembukaan kotak suara, mengingat masih menjadi pembahasan yang alot di persidangan terkait boleh-tidaknya KPU melakukan pembukaan kotak suara. “Sebaiknya kita lakukan pencocokan data saja dulu di semua tingkatan, tidak perlu sampai membuka kotak suara,” pungkas Ivan. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses