TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejumlah personil panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Kotamobagu mengaku gerah. Sebab hak mereka berupa uang kehormatan dan operasional pada april lalu belum juga dibayarkan oleh Panwaslu. Bahkan mereka akan mengancam untuk melaporkan kepada Bawaslu.
“Kegiatan Pileg kan sudah selesai dan sekarang sudah mulai pada tahapan Pilpres. Namun hak kami belum kami terima,” kata Ketua Panwascam Kotamobagu Utara Rusli Wali.
Kami hanya disuruh mengawasi tapi hak kami tidak diperhatikan, tambah dia yang dibenarkan ketua Panwascam Kotamobagu Barat, Rian Thalib, dan Panwascam Kotamobagu Selatan, Elong Mokolintad.
“ Kalau memang hak kami juga tak diberikan kami tidak akan menjalankan tugas pada Pemilihan Presiden (Pilpres) ini. Tidak hanya Panwascam yang memboikot tidak akan bertugas pada Pilpres, tapi juga Petugas Pengawas Lapangan (PPL),” kata Rian.
Mereka mengaku selama kegiatan Pileg berlangsung, tak pernah diinformasikan berapa jumlah pagu anggaran Pileg untuk setiap kecamatan. “Selama ini anggaran per kecamatan tak pernah kami tahu berapa jumlahnya.
Namun, salah satu pimpinan Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu, ketika dihubungi mengaku masih akan berkoordirnasi dengan Banwaslu Sulut. Alasannya, terkait pembayaran hak Panwascam dan PPL itu, hak pengelola keuangan adalah pihak Bawaslu. “Kami akan berkoordinasi lebih dulu dengan Banwaslu, karena mereka merupakan pengelola keuangan,” ujar Ivan di ujung telepon selulernya. (Has)