• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pansus LKPJ Siap Panggil Kembali Tim Anggaran Pemkot

Redaksi by Redaksi
1 September 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu
0
Pansus LKPJ Siap Panggil Kembali Tim Anggaran Pemkot
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Seluruh fraksi melalui jurubicaranya masing-masing menerima LKPJ Walikota Tahun 2012, untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Direktur jendral (Dirjen) otonomi daerah (Otda) Kementerian dalam negeri berkaitan dengan sistim penyusunan dokumen LKPJ.

” Ternyata apa yang selama ini selalu di sampaikan oleh Pemkot dalam hal ini tim/panitia penyusun LKPJ yang di ketuai Sekkot, sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Dirjen Otda dalam hal ini Subdit Pelayanan Kepala Daerah dan DPRD Wilayah IV ,” kata Ishak.

Mereka menyampaikan,penyusunan LKPJ, laporannya harus secara menyeluruh sesuai dengan jumlah anggaran APBD yang di kelolah Pemkot selama 1 thn anggaran. Artinya semua program dan kegiatan harus termuat dan tercantum dlm LKPJ setiap tahun anggaran. Sehingga antara jumlah APBD secara total dengan dokumen LKPJ harus sama. Bukan seperti pemahaman Tim penyusun LKPJ walikota KK selama ini.

” Yang dilaporkan hanya program dan kegiatan tertentu. Wajar hal itu menjadi perbedaan pemahaman dengan Pansus LKPJ. Justru Kemendagri memberikan apresiasi kepada Pansus DPRD Kotamobagu melakukan korekso di dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada Pemkot KK,” aku Ketua Komisi II ini.

Kemendagri sangat mendukung Pansus untuk memangil kembali kepada Pemkot untuk merubah dokumen LKPJ yang di anggap tidak lengkap seperti itu.

” Sekali lagi kita akan panggil tim anggaran Pemkot untuk dimintai keterangan dan disampaikan berkaitan perubahan dokumen LKPJ 2012. Pansus juga memintakan Sekot sebagai Ketua Tim wajib hadir pada pertemuan tersebut, bukan hanya mengutus anggota Tim,”tegas Ishak.

Pemkot jangan memahami aturan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 secara parsial. Tetapi harus secara menyeluruh.

Dan persoalan LKPJ itu adalah ranahnya DPRD sebagai fungsi pengawasan. Apa yang dimintakan Pansus DPRD berkaitan dengan ketidak lengkapan LKPJ harus dilaksanakan.

Kemendagri Pansus di terima oleh Anindityas Irawaty kepala seksi wilayah IV B direktorat Fasilitas KDH, DPRD dan hal Dirjen Otda.

 

Peliput Hasdy Fattah

Previous Post

Serangan Bom di Masjid Afghanistan, Walikota dan 7 Warga Tewas

Next Post

Rela Bawah Kartu Keluarga Hanya Untuk Dapatkan Tiga Liter Minyak Tanah

Next Post
Rela Bawah Kartu Keluarga Hanya Untuk Dapatkan Tiga Liter Minyak Tanah

Rela Bawah Kartu Keluarga Hanya Untuk Dapatkan Tiga Liter Minyak Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.