TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Pemerhati Kota Kotamobagu Rubianto Suid mengaku kecewa sikap para oknum anggota DPRD yang masuk dalam tim Panitia khusus (Pansus) bantuan penanganan Covid-19.
Pansus yang dibentuk sejak Agustur 2020 lalu itu hingga kini belum menunjukan keseriusan untuk bekerja.
Rubianto mengungkapkan, jika kerja para oknum anggota DPRD yang masuk di tim Pansus, tidak serius.
“Kerja Pansus bantuan Covid-19 DPRD Kotamobagu awet. Karena dari Agustus 2020 dibentuk hingga kini tak menunjukan keseriusan,” ujar Rubianto.
Menurutnya kerja Pansus hanya sebatas retorika dan terkesan dipakai sebagai alat bargaining.
Awalnya Pansus tersebut dibentuk karena muncul indikasi dugaan penyelewengan dana. Selain itu muncul persoalan bantuan. Mulai dari beras berkutu serta bantuan yang tidak sesuai.
Para pimpinan fraksi lantas melayangkan surat ke pimpinan DPRD dan meminta pembentukan Pansus. Fraksi yang melayangkan surat tersebut yakni, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar.
Ada tujuh nama yang diputuskan masuk dalam Pansus setelah resmi, diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan didampingi Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot.
Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu Agung Adati membacakan surat masuk, sekaligus membacakan struktur keanggotaan Pansus yang akan bekerja nanti.
Setelah dibacakan, Agus Suprijanta yang juga sebagai Ketua Fraksi Hanura terpilih sebagai Ketua Pansus.
Pansus itu terdapat tujuh personil dengan Wakil ketua Sartika Mashoeri dari Golkar. Sedangkan anggota Syarifudin Mokodongan (Nasdem), Herdy Korompot (Golkar), Ahmad Sabir (Nasdem), Adhityo Pantas (Nasdem) dan Fahrian Mokodompit (Golkar).
Menurut Rubianto, ketidakseriusan para oknum anggota DRPD bukan hanya soal bantuan Covid-19. Akan tetapi sejak kasus proyek pembangunan gedung Radiologi sampai bantuan Covid tidak pernah tuntas.
“Coba dihitung sejak dibentuk Pansus pada Agustus 2020 sampai Januari 2021, tapi belum ada kejelasan. Janji untuk memanggil SKPD terkait sampai hari ini tidak terbukti,” ungkapnya.
“Sepertinya ada aroma bargaining di tim Pansus,” sambungnya.
Namun pernyataan tersebut dibantah Ketua Pansus Agus Suprijanta. Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menepis tudingan tersebut.
Menurut Agus, meski pasca dibentuknya Pansus belum ada SKPD terkait yang dipanggil, namun Pansus tetap serius.
“Kita masih serius, masih ada beberapa kendala yang terjadi,” kata Agus.
Agus mengaku, dalam pengambilan keputusan, harus memenuhi korum. Artinya jika melihat kondisi yang ada di Pansus, sudah tidak memenuhi korum.
“Satu anggota fraksi dari PDI Perjuangan menarik diri,” akunya.
Melihat kondisi yang terjadi, Agus sendiri mengaku siap akan diganti dari posisi sebagai ketua Pansus.
Sebelunnya , sejumlah agenda telah disiapkan tim Pansus. Mulai dari pemanggilan Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pengelolaan keuangan. Setelah itu Dinas sosial dan Dinas Ketahanan Pangan.
Pemanggilan BKD itu terkait rincian dana yang telah terpakai. Mulai dari pengadaan jaring pengaman sosial, serta sokongan di dinas kesehatan dan rumah sakit.
Kerja Pansus nantinya akan bekerja objektif. Termasuk akan melibatkan dua lembaga vertikal yakni pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab Pansus ini terbentuk bukan atas nama perorangan atau fraksi. Akan tetapi atas nama lembaga. (*)