TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Baru dibuka, Kamis (7/9) kemarin, dua bakal calon (balon) Kepela desa (Kades) Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan mendaftar. Mereka adalah Dat Paputungan dari RT 1 berprofesi sebagai PNS dan Joko Prasojo dari RT 1 Dusun 2 berprofesi sebagai karyawan swasta.
Ketua Panitia Pilkades Tabang Moh Fadli Mokoagow menjelaskan, jadwal pendaftaran pilkades antar waktu Desa Tabang akan dibuka hingga 15 September mendatang. Untuk syaratnya mengisi permohonan/lamaran, surat pernyataan tidak terdaftar sebagai pengurus/anggota partai politik, anggota DPD, anggota DPRD, anggota organisasi terlarang, surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Desa Tabang selama menjabat sebagai Kades, terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di Desa Tabang paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran.
“Kami membuka seluas-luasnya bagi warga Tabang yang akan mendaftar. Bagi yang berstatus PNS wajib melampirkan surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian dan instansi terkait. Dari unsur perangkat desa harus melampirkan surat izin tertulis dari atasan. Sementara untuk yang berstatus anggota BPD harus melampirkan surat izin dari ketua BPD dan apabila ditetapkan sebagai calon Kades yang berhak dipilih harus berhenti dari jabatannya sebagai anggota BPD,” kata Fadli.
Usai dimendaftar, Joko Prasojo atau yang lebih dikenal dengan JP mengatakan, bahwa pengambilan formulir ini merupakan bukti keseriusannya untuk maju di Pilkades Tabang. Warga Tabang yang menggeluti dunia entertaiment dan entrepreneur ini mengaku niatnya maju karena ingin memajukan Desa Tabang dengan visi membangun Tabang dengan kebersamaan.
“Niat kita hanya satu agar masyarakat Tabang bisa bisa unggul dibanding desa lainnya dengan ekonomi kerakyatannya. Ada tiga poin dasar yang menjadi unggulan saya yakni tranparansi anggaran tentang tata kelola keuangan, pendirian BUMDes sebagai lokomotif perekomonian Desa Tabang, dan yang ketiga mengefektifkan peran BPD sebagai badan Legislasi dan pengawas pemerintahan desa,” kata JP.
Menurutnya, BUMDes wajib hukumnya, agar Desa Tabang nantinya bisa mandiri. BUMdes harus dikelola secara profesional agar misi sosial dan ekonomi bisa tercapai. Misi sosial BUMdes bisa membebaskan warga masyarakat yang tidak mampu dalam membayar pajak, membantu pembuatan jamban bagi warga yang tidak mampu.
“Untuk dibidang ekonomi, BUMDes akan menangani ternak ayam potong bekerja sama swasta, jasa keuangan (Koperasi) yang bunga lebih rendah dari rentenir, sehingga bisa meringankan masyarakat. BUMDes juga akan difungsikan sebagai lembaga perantara untuk menjual komuditas pertanian atau usaha-usaha masyarakat. Saya sudah menghubungi Perusahaan Bimoli untuk mengambil kopra dari Tabang. Usaha batu bata yang menjadi andalan sebagian masyarakat tentunya bisa dicarikan jalan pemasarannya. Untuk saat ini juga, saya sudah dalam taraf negoisasi dengan PT Bintang Toedjoe untuk kerjasama pengadaan bibit hingga pemasaran jahe merah. Bahkan untuk teknik marketing, saya sudah menghubungi Manajemen Mister Aladin (perdagangan online), agar bisa membantu memasarkan produk–produk Desa Tabang dan sekitarnya sehingga BUMDes mendapatkan keuntungan dari menjual jasa pelayanan. Tabang juga akan mengirimkan pemuda untuk belajar multimedia, sehingga BUMdes bisa berfungsi sebagai lembaga penyewaan khususnya di bidang Multimedia,” tuturnya.
Terakhir, untuk bidang teknologi informasi, JP sudah menjajaki kerjasama dengan PT Telkom agar ke depan Tabang menjadi desa sasaran teknologi internet.