TOTABUAN.CO POLITIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kotamobagu mengaku, bahwa Lima kader mereka yang akan duduk sebagai anggota DPRD dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak ada masalah lagi. Dari rencana tiga kader yang akan dilantik dalam waktu dekat, dipastikan ketambahan dua lagi menjadi lima kader.
“Sudah tidak ada masalah lagi soal pelantikan lima kader kita dalam proses PAW,” ujar Ketua DPD II PAN Kotamobagu Jainuddin Damopolii.
Menurut Jainuddin, putusan sidang gugatan yang dilayangkan Nurhidja Kadengkang, Pengadilan Negeri Kotamobagu akhirnya mengembalikan gugatan tersebut dan menyerahkan ke Mahkamah Partai.
Dia menjelaskan, dua kader yang awalnya terkendala, dipastikan sudah tidak ada masalah lagi dan bergabung dengan tiga kader lainnya untuk dilantik.
“Tentu berharap agar semua pihak terkait bisa membantu percepatan proses pelantikan. Terutama DPRD, KPU Kotamobagu, Pemerintah Kotamobagu hingga ke Pemprov Sulut. Tapi pengalaman yang ada di meja Pak Gubernur sangat cepat,” tuturnya.
Untuk Lima kader PAN yang akan dilantik dalam proses PAW DPRD Kotamobagu, yakni Sri Rahayu Monoarfa, Nurlina Mokoginta, Swengly Troy Manossoh, Johana Pelafu dan Riswanto Yambo.
Namun dari lima kader tersebut batu tiga yamg mendapatkan SK dari Gunernur Sulut Olly Dondokambey.
Mantan Wakil Walikota Kotamonagu periode 2013-2018 menambahkan, dengan akan dilantiknya lima kader PAN proses PAW di DPRD akan menggenapkan kursi PAN yang saat ini tertinggal Satu kursi pasca mundurnya lima anggota DPRD yang pindah partai.
Penulis: Hasdy