• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pajak Rokok Jadi Penyumbang Terbesar PAD di Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2017
in Kotamobagu
0
Pajak Rokok Jadi Penyumbang Terbesar PAD di Kotamobagu
1
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Realisasi penerimaan pajak rokok hingga 29 Desember 2017 tercatat sebagai penyumbang kontribusi terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu.

Dari 10 jenis pajak yang dikelola Pemkot Kotamobagu, realisasi paling besar berasal dari pajak rokok Rp7,196,627,905 yang ditargetkan Rp 3,992,212,985 atau over 180.27%.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Rio Lombone menjelaskan, pajak rokok merupakan pajak daerah yang ditarik langsung oleh Kementerian Keuangan dan ditransfer kembali ke daerah.

“Nilainya memang cukup besar. Pajak ini ditentukan berdasarkan jumlah pendudukan, dan diambil dari 10% cukai rokok yang pungut pusat,” jelasnya.

Dilain sisi nilainya terus bertambah,dan memberikan keuntungan bagi PAD, tetapi di sisi lain, pemeritah juga tetap berupaya untuk mengurangi jumlah perokok dengan alasan kesehatan.

Rio mengatakan, setelah pajak rokok sebagai penyumbang PAD terbesar, pajak penerangan jalan menjadi urutan ke dua yakni Rp5,527,045,370 dari Rp 4,719,000,000 yang ditetapkan atau capai  117.12%.  Kemudian disusul pajak restoran 1.7 miliar, pajak hotel Rp 847 juta, pajak reklame 500 juta.

Tags: kotamobaguPADPajakRetribusiRio Lombone
Previous Post

PDIP Bolsel Ketat Jaring Caleg di Pemilu 2019 Mendatang

Next Post

Tatong Bara Berharap Akan Membuka Lagi Walikota Cup Tiga Tahun Depan

Next Post
Tatong Bara Berharap Akan Membuka Lagi Walikota Cup Tiga Tahun Depan

Tatong Bara Berharap Akan Membuka Lagi Walikota Cup Tiga Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.