PAD Pemkot Kotamobagu Capai 64 Persen

Kantor Wali Kota Kotamobagu
Kantor Wali Kota Kotamobagu

Kantor Wali Kota KotamobaguTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 25.000.000.000 diupayakan untuk direalisasi. Memasuki akhir triwulan tiga saja, PAD sudah mencapai angka 64 persen, atau Rp 16.361.754.000. Menurut Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kotamobagu, Mohammad Hasbi Umbola, pihaknya optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan.

“Target tahun ini berkisar Rp 25 Miliar. Dan itu harus dicapai,” ungkap Hasbi, Selasa (8/9) .

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada tahun 2014 lalu mematok PAD sebesar Rp 18,5 Milyar. Sementara, PAD yang terealisasi mencapai angka Rp 24 Milyar. Kondisi itu pun menjadi semangat, bagi Bidang Pendapatan untuk mengupayakan realisasi PAD tahun 2015.

“Kita optimis untuk mengejar target yang ada,” tambah Hasbi.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengolahan kekayaan daerah, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah, seperti penjualan asset tetap daerah dan jasa giro.(Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses