• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

PAD Pemkot Kotamobagu Capai 64 Persen

Redaksi by Redaksi
8 September 2015
in Kotamobagu
0
Kantor Wali Kota Kotamobagu

Kantor Wali Kota Kotamobagu

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor Wali Kota KotamobaguTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 25.000.000.000 diupayakan untuk direalisasi. Memasuki akhir triwulan tiga saja, PAD sudah mencapai angka 64 persen, atau Rp 16.361.754.000. Menurut Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kotamobagu, Mohammad Hasbi Umbola, pihaknya optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan.

“Target tahun ini berkisar Rp 25 Miliar. Dan itu harus dicapai,” ungkap Hasbi, Selasa (8/9) .

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada tahun 2014 lalu mematok PAD sebesar Rp 18,5 Milyar. Sementara, PAD yang terealisasi mencapai angka Rp 24 Milyar. Kondisi itu pun menjadi semangat, bagi Bidang Pendapatan untuk mengupayakan realisasi PAD tahun 2015.

“Kita optimis untuk mengejar target yang ada,” tambah Hasbi.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengolahan kekayaan daerah, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah, seperti penjualan asset tetap daerah dan jasa giro.(Has)

Tags: texs
Previous Post

6.000 Hektare Lahan Sawah di Merauke Gagal Panen

Next Post

Wartawan Boltim Kecam Pernyataan Sachrul Mamonto

Next Post
Ketua DPD PAN Boltim Belum Tertarik Bahas Pilkada

Wartawan Boltim Kecam Pernyataan Sachrul Mamonto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB
Bolmong

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

by Redaksi
21 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Dinas Koperasi dan UKM Kabuparen Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, sudah ada 100 Koperasi Desa Merah Putih yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
Sejumlah Pejabat dari BMR Dikabarkan Pindah ke Pemprov

Sejumlah Pejabat dari BMR Dikabarkan Pindah ke Pemprov

21 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

19 Juli 2025
DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

18 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.