• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

PAD Disektor Parkir Tembus 814 Juta

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2016
in Kotamobagu
0
PAD Disektor Parkir Tembus 814 Juta
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAD Disektor Parkir Tembus 814 JutaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disumber perparkiran hingga pertengahan Oktober ini, tembus Rp814 juta ari target yang dibebankan oleh Pemkot Rp1,139 miliar. Dari jumlah itu, para tukang parkir ini mampu meraih 73 persen dari target yang dibebankan. Namun, ironisnya, dari jumlah realisasi sebesar Rp814 juta tersebut, penghasilan para tukang parkir hanya Rp650 ribu, jauh dari Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp2,550 juta dari kerja mereka selama 12 jam per hari.

“Kami per pos parkir ada tiga orang, mulai kerja pukul 6.30 pagi hingga pukul 7 malam. Tiga orang ini nanti hanya bergantian saat istirahat makan siang,” kata Papa Ayu, salah satu petugas parkir di Jalan Kartini.

Ia mengaku, setiap harinya mendapat pemeriksaan oleh staf dari Dishub sebanyak tiga kali dalam satu hari, yakni pukul 07.00 Wita, 12.00 Wita dan 17.00 Wita. “Pagi mengecek berapa pendapatan hingga jam tersebut, siang juga, sore juga. Semua langsung dihitung oleh petugas dari Dishub dan langsung dicacat. Nanti pukul 8 malam baru diserahkan pendapatan parkir dalam satu hari dan karcisnya,” tambah dia lagi.

Terpisah, Kepala UPTD Perparkiran Haris Manoppo mengakui jika tak ada celah sedikitpun petugas parkir ini melakukan pungli. Pasalnya, di UPTD perparkiran telah membentuk tim yang terdiri dari empat orang untuk mengecek tiga kali dalam satu hari.

“Jujur kerja mereka berat dibanding honor mereka sebagai penjaga pos parkir. Tiap bulan mereka hanya diberi honor sebesar Rp650 ribu. Padahal target mereka cukup besar yakni lebih dari 1 miliar,” jelas Haris.

Saat ini diakuinya, honorer petugas parkir ada 23 orang yang bertugas di 6 pos parkir. Per pos parkir, mereka tiap hari diberi target PAD Rp300 ribu.

“Tiap jam 8 malam kami kumpulkan pendapatan mereka sekaligus karcisnya. Kalau uang setoran lebih besar dari jumlah karcis, maka sisa karcis yang ada kami robek. Karena kebanyakan pengendara tak mengambil karcis tersebut. Jadi jumlahnya tak ada selisih dengan karcis,” kata Haris menjelaskan.

Selain memiliki 23 lanjut Haris, petugas parkir yang berada di 6 pos, Dishub juga memiliki petugas parkir tepi jalan umum yang bekerja di depan Abdi Swalayan. Namun, mereka merupakan pekerja lepas.

“Mereka juga kami targetkan PAD. Tahun ini mereka mendapatkan target 57 juta. Sementara realisasinya sudah 35,5 juta,” lanjutnya.

Ia mengakui banyak sekali hambatan yang dialami petugas parkir untuk mencapai target. Salah satunya adalah seringnya perbaikan jalan yang mengakibatkan tutupnya pos parkir. (Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

Begini Cara Sekkot Meneliti Anggaran Usulan Disetiap SKPD

Next Post

Ratusan ASN Pemkot Rebutan Fingerprint

Next Post
Ratusan ASN Pemkot Rebutan Fingerprint

Ratusan ASN Pemkot Rebutan Fingerprint

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.