TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam solidaritas masyarakat anti diskriminasi dan kriminalisasi, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi pasang lilin di lapangan Boki Hotinimbang tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu Kamis (10/3) sekitar pukul 20.00 Wita.
Aksi pasang lilin dan doa itu, dilakukan sebagai bentuk keprihatinan kepada mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Marlina Moha Siahaan (MMS) yang saat ini sedang menghadapi tuntutan Jaksa dalam sidang kasus korupsi TPAPD.
Penanggunjawab aksi Lucky Makalalag mengatakan, aksi solidaritas ini dilajukan untuk menyampaiakan rasa keprihatinan terhadap MMS yang dituding menjadi korban kriminalisasi dan diskriminasi hukum terhadap kasus yang sedang diperhadapkan.
“Kami menggelar aksi pasang lilin dan doa kepada MMS sebagai bentuk keprihatinan. Semoga MMS agar selalu tabah dan kuat dalam menghadapi proses hokum,” ujar Lucky disela-sela aksi.
Tepisah Ketua LSM LPKEL Reformasi Effendy Abdul Kadir menambahkan, aksi ini merupakan aksi dukungan moral dan keprihatinan terhadap diskriminasi dan kriminilasasi oleh lembaga hukum terhadap mantan bupati dua periode itu.
“Proses hukum yang dialamai MMS perlu diingat bahwa aksi ini bukti bahwa masyarakat sangat prihatin untuk memberikan motivasi dan dorongan bagi Bunda pembaharu tanah totabuan. Sebab dari tangan beliaulah Bolmong ini mekar menjadi lima daerah. Sehingga itu lewat aksi ini, kami menunjukan rasa solidaritas kita sebagai warga masyarakat Bolmong Raya untuk memberikan doa dan gerakan moral dukung MMS,” kata Efendy.
Dia menambahkan, kasus yang menimpah MMS yang saat ini sedang disidang di Pegadilan Tipikor, terkesan di paksakan ke Pengadilan. “Aksi pasang lilin ini sebagai rasa prihatin,” tambah Efendy.
Aksi tersebut tampak spanduk dipajangkan dengan tulisan dukungan serta motivasi untuk tokoh pembaharu tanah totabuan. “Boki Kolano Inta Molintak Kon totabuan” #Save Marlina Moha Siahaan.(Rez)