• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ormas dan LSM Nyalakan Lilin dan Doa Untuk MMS

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2016
in Kotamobagu, Politik
0
Ormas dan LSM Nyalakan Lilin dan Doa Untuk MMS
45
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JpegTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam solidaritas masyarakat anti diskriminasi dan kriminalisasi, serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi pasang lilin di lapangan Boki Hotinimbang tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu Kamis (10/3) sekitar pukul 20.00 Wita.

Aksi pasang lilin dan doa itu, dilakukan sebagai bentuk keprihatinan kepada mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Marlina Moha Siahaan (MMS) yang saat ini sedang menghadapi tuntutan Jaksa dalam sidang kasus korupsi TPAPD.

Penanggunjawab aksi Lucky Makalalag mengatakan, aksi solidaritas ini dilajukan untuk menyampaiakan rasa keprihatinan terhadap MMS yang dituding menjadi korban kriminalisasi dan diskriminasi hukum terhadap kasus yang sedang diperhadapkan.

“Kami menggelar aksi pasang lilin dan doa kepada MMS  sebagai bentuk keprihatinan. Semoga MMS agar selalu tabah dan kuat dalam menghadapi proses hokum,” ujar Lucky disela-sela aksi.

Tepisah Ketua LSM LPKEL Reformasi Effendy Abdul Kadir menambahkan, aksi ini merupakan aksi dukungan moral dan keprihatinan terhadap diskriminasi dan kriminilasasi oleh lembaga hukum terhadap mantan bupati dua periode itu.

“Proses hukum yang dialamai MMS perlu diingat bahwa aksi ini bukti bahwa masyarakat sangat prihatin untuk memberikan motivasi dan dorongan bagi Bunda  pembaharu tanah totabuan. Sebab dari tangan beliaulah Bolmong ini mekar menjadi lima daerah. Sehingga itu lewat aksi ini, kami menunjukan rasa solidaritas kita sebagai warga masyarakat Bolmong Raya untuk memberikan doa dan gerakan moral dukung MMS,” kata Efendy.

Dia menambahkan, kasus yang menimpah MMS yang saat ini sedang disidang di Pegadilan Tipikor, terkesan di paksakan ke Pengadilan. “Aksi pasang lilin ini sebagai rasa prihatin,” tambah Efendy.

Aksi tersebut tampak spanduk dipajangkan dengan tulisan dukungan serta motivasi untuk tokoh pembaharu tanah totabuan. “Boki Kolano Inta Molintak Kon totabuan” #Save Marlina Moha Siahaan.(Rez)

Tags: text
Previous Post

Pemkot Kembangkan Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata

Next Post

50 Tahun Supersemar, misteri terbesar kekuasaan Soeharto

Next Post
4 Alasan Mahathir Mohamad sebut Indonesia butuh Soeharto

50 Tahun Supersemar, misteri terbesar kekuasaan Soeharto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup
Bolmong

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

by Redaksi
11 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Aktivitas tambang emas ilegal di Bolaang Mongondow Raya (BMR) Sulawesi Utara makin menggurita. Di Bolaang Mongondow Raya...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Ajak Siswa Menanam Komoditi Lokal

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Ajak Siswa Menanam Komoditi Lokal

11 Juni 2025
RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

9 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.