TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komitmen Pemerintah Kotamobagu dalam memenuhi hak terhadap anak terus di perlihatkan. Setelah minggu lalu sukses menggelar sosialisasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, kini Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) kembali membuat terobosan baru yang dinamakan Gerakan 1820.
Kepala Dinas P3A Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora mengatakan gerakan tersebut bertujuan mengingatkan kepada orang tua untuk memberikan waktu lebih kepada anak-anak.
“Jadi 1820 itu adalah istilah waktu yakni jam 6 lewat atau ba’da Magrib. Dimana pada jam 18.20 hingga jam 8, setiap orangtua harus menyisihkan waktu berinteraksi dengan anak mereka, agar perhatian dan komunikasi antara orang tua dan anak terus terjalin,” kata Sitti.
Ia menuturkan, jika banyak anak yang menjadi tidak peduli dengan lingkungan sekitar dan cenderung berlaku negative karena kurangnya perhatian dari orangtua. “Kebanyakan Orangtua saat ini Cuma memberikan fasilitas dan kesenangan kepada anaknya tapi tidak bantu menjaga perilaku mereka, sehingga anak bisa salah dalam bergaul, berlaku tidak baik dan terjerumus di dunia gelap,” terang Mantan Kabag Humas ini.
Pogram yang sudah mulai diosialisasikan di beberapa Kelurahan dan Desa ini diharapkan mampu merubah perilaku anak-anak dari yang buruk menjadi baik.
“Dengan adanya program ini juga, orangtua bisa lebih mengerti akan kebutuhan anaknya, bisa mendidik dengan baik dan menjaga mereka agar tidak salah pergaulan. Banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan mendengarkan keluhan mereka, mengecek PR sekolah dan menagajak mereka mengaji. Dari sini psikologis anak bisa terus terjaga dan mereka bisa berfikir positif,” tandasnya(**)