• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Oknum Lurah Pemkot Kotamobagu Minta Jatah 10 Juta dari Lahan Parkir

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2019
in Kotamobagu
0
Oknum Lurah Pemkot Kotamobagu Minta Jatah 10 Juta dari Lahan Parkir

Ilustrasi

0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kendati aktivitas pasar senggol menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah telah selesai, namun banyak meninggalkan kesan buruk kepada pedagang dan juru parkir. Mulai dari pungutan jasa kebersihan, retribusi petugas pemadam kebakaran biaya listrik hingga minta jatah puluhan juta ke juru parkir.

Itu beredar berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani Lurah Kotamobagu dengan penangggungjawab parkir. Besaran yang diminta pihak kelurahan Kotamobagu tidak kecil, yakni mencapai sepuluh juta rupiah.

Surat pernyataan yang dibuat ditandatangani Lurah Kotamobagu Felly Novi Tandaju dengan kop surat resmi berlogo pemerintah Kota Kotamobagu dengan salah satu penanggungjawab parkir.

Ada tiga point yang tercantum dalam isi surat tersebut yang ditandatangai di atas meterai enam ribu . Yakni bersedia bertanggungjawab terhadap lahan parkir di area pasar senggol, bersedia bertanggungjawab terhadap keamanan rekan-rekan di area pasar Senggol dan bersedia melaksanakan tanggungjawab kepada pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyetor uang sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) kepada Pemerintah Kota Kotamobagu selambat lambatnya  tanggal 7 Juni 2019.

Menurut salah satu penanggungjawab parkir, tidak diketahui alasan permintaan uang 10 juta itu. Sebab tidak ada dasar hukum atau Perda yang mengatur tentang penyetoran uang untuk juru parkir di area pasar senggol, terlebih sifatnya hanya musiman.

Satu Lapak Dijual 7.5 Juta

Selain cerita soal setor dan minta jatah uang parkir, para pedagang yang berjualan di pasar Senggol mengaku resah dengan banyaknya pungutan. Di mana, selain telah membeli lapak yang sudah mencapai 7.5 Juta, muncul petugas dadakan untuk menagih. Mulai dari jasa kebersihan 50 ribu, Pemadam 50 ribu, dan biaya listrik 200 hingga 600 ribu rupiah.

Padahal berdasarkan Perwako yang ditetapkan, harga lapak berukuran 1×3 meter itu, hanya 450 ribu. Harga itu sudah termasuk retribusi jasa kebersihan, retribusi pemadam kebakaran, retribusi listrik serta retribusi di dinas perdagangan dan perindustrian.      

Abdurahman Kasim salah satu pedagang pasar senggol mengaku kaget karena munculnya tagihan dari sejumlah petugas. Mulai yang mengaku dari petugas kebersihan, pemadam kebakaran hingga petugas yang menangani instalasi listrik. (**)

Tags: #KotamobagulurahParkirpasar senggol
Previous Post

Inilah Rangkaian Kerja Bupati Bolmong. Mulai Lepas Pawai Takbir, Shalat Idul Fitri Hingga Open House

Next Post

Bupati Bolsel Tegaskan Libur Telah Usai. Senin Besok Seluruh ASN Wajib Masuk Kantor

Next Post
Bupati Bolsel Tegaskan Libur Telah Usai. Senin Besok Seluruh ASN Wajib Masuk Kantor

Bupati Bolsel Tegaskan Libur Telah Usai. Senin Besok Seluruh ASN Wajib Masuk Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.