Bukti Sudah Berada Ditangan Panwaslu
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kotamobagu mengaku jika barang bukti berupa sprei tidur, amplop berisi uang, bahkan serta stiker milik oknum calon anggota legislatif (Caleg) provinsi dari partai Golkar HS telah mereka amankan.
“ Barang buktinya sudah kita amankan di kantor Panwaslu,” kata salah satu pimpinan Panwaslu Kotamobagu bidang penindakan Shakespeare Makalunsenge Selasa (8/4) di kantornya.
Shakespeare menambahkan, dia menerima laporan dari petuga pengawas lapangan (PPL) dari desa Poyowa Besar satu dan Desa Poyowa Besar Dua atas laporan warga yang diberikan barang dan amplop serta stiker, yang diduga milik oknum Caleg nomor urut 9 itu.
“ Sesuai laporan, kajadian itu terjadi pada tanggal 3 dan tanggal 5 sekitar pukul 04.00 sore. Yang menerima laporan itu adalah PPL dan PPL yang melanjutkan laporan ini ka Panwaslu,” kata dia.
Namun oknum caleg tersebut masih akan dimintai klarifikasi. Sebab yang memberikan barang tersebut adalah saudara caleg tersebut dan salah satu orang yang diduga tim sukses.
“ Kalau Selasa ini tidak hadir dalam klarifikasi, otomatis akan kita ajukan panggilan kedua. Itupun kalau tidak hadir, akan kita limpahkan ke Gakumdu. Sebab menurut kami, bukti dan saksi sudah pelanggaran pidana. Namun biarlah pihak Gakumdu akan memproses lebih lanjut,” tutur dia.(Has)