TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— NM alias Na (30an) yang menjabat sebagai bendara (juru bayar) di Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Kotamobagu Timur, harus siap-siap berurusan dengan hukum. Informasi yang berhasil diperoleh dari sumber resmi, NM diduga menggelapkan uang milik para guru yang ada se kecamatan kotamobagu timur.
‘’Ada beberapa gaji guru yang digelapkan oknum bendahara ini. Selain gaji, tunjangan, serta uang setoran bank yang dikumpul olehnya digelapkan yang bersangkutan juga,’’ kata sumber, saat memberikan informasi.
Gara-gara ulah pelaku ini sejumlah guru yang ada di kacabdin tersebut, harus gigit jari karena belum bisa menerima apa yang menjadi hak mereka. Sayangnya, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan belum dapat dilakukan. Ditemui di kantornya, menurut salah satu staf di kantor tersebut yang bersangkutan sudah jarang lagi masuk kerja.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Rukmini Simbala, ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya kasus tersebut. Dan saat ini kata Rukmini masih diselesaikan secara kekeluargaan.
‘’Yang bersangkutan sudah datang menemui saya. Dan mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan dana yang dipakai,’’ terang Rukmini.
Bahkan dari pengakuan tersangka, rumah yang saat ini ditinggalnya bersama dengan keluarga akan menjadi jaminan.
‘’Katanya dia mau jual rumah untuk mengganti uang yang telah digelapkannya,’’ tutur mantan Kepala Dinas Sosial ini. (man)