• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Oknum ASN di Bagian Humas Pemkot Kotamobagu Dipecat

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2017
in Kotamobagu
0
ASN di Bagian Humas Pemkot Kotamobagu Dipecat

Ilustrasi

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ASN di Bagian Humas Pemkot Kotamobagu Dipecat
Ilustrasi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Oknum PNS yang bertugas di Pemkot Kotamobagu Bagian Humas, akhirmya diberhentikan sebagai aparatur sipil Negara. SK pemecatan tersebut diserahkan Rabu 24 Mei 2017.

Kabid Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendy Kinontoa menjelaskan, pemecatan itu karena yang bersangkutan selama 88 hari tidak masu kerja.

“Yang bersangkutan tidak ada. SK Nomor 106 Tahun 2017 mengenai pemberhentian dengan hormat, sudah diserahkan di Bagian Humas,” ujar Kendy.

Kendy menjelaskan, di mana pemecatan tersebut sudah melalui tahapan. Oknum ASN perempuan itu 88 hari tidak masuk kantor. “Sudah melewati tahapannya. Ada dua kali sidang majelis kode etik yaitu pada Agustus 2016, dan Januari 2017 dengan tujuh kali panggilan namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Kendy.

Selama dipanggil, yang datang hanya orang tua dan suami yang bersangkutan. “Orang tuanya pernah datang mewakili panggilan. Orangtuanya kemudian menyampaikan bahwa yang bersangkutan ada masalah pribadi,” ujar Kendy

Penulis: Nanang

Previous Post

Yasti Kecewa Bolmong Dapat Opini Disclaimer dari BPK

Next Post

Polsek Kotamobagu Amankan Ratusan Botol Miras

Next Post
Polsek Kotamobagu Sita Ratusan Botol Miras

Polsek Kotamobagu Amankan Ratusan Botol Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Gelar Pangan Murah. 2.6 Ton Beras Premium Diserbu Ibu-ibu
Bolmong

Pemkab Bolmong Gelar Pangan Murah. 2.6 Ton Beras Premium Diserbu Ibu-ibu

by Redaksi
14 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Gerakan Pangan Murah (GPM) digelar Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bekerja sama dengan Bulog diserbuh warga. GPM itu,...

Read moreDetails
Ternyata Cukong Oboy Diduga Buronan Mabes Polri

Ternyata Cukong Oboy Diduga Buronan Mabes Polri

13 Juli 2025
Pasar Inobonto Jadi Titik Awal Gerakan Pasar Murah

Pasar Inobonto Jadi Titik Awal Gerakan Pasar Murah

13 Juli 2025
PETI Oboy Pusian Kembali Telan Korban

PETI Oboy Pusian Kembali Telan Korban

13 Juli 2025
Besok, Pemkab Bolmong Kucur 10 Ton Beras Untuk Seribu KK

Besok, Pemkab Bolmong Kucur 10 Ton Beras Untuk Seribu KK

13 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.