TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 15 Desa se Kota Kotamobagu kini memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Para warga yang berminat, dan mampu memenuhi syarat sebagai kepala desa diperkenankan ikut mendaftar.
“Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 15 hingga tanggal 25. Bagi siapa saja yang merasa mampu untuk menjadi kepala desa, silahkan mengikuti tahapan yang sudah disusun oleh panitia,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu, Edo Mopobela, Selasa (20/10).
Tahapan setelah proses pendaftaran yakni verifikasi berkas dari masing-masing bakal calon. Setelah dinyatakan lolos berkas, para bakal calon akan ditetapkan sebagai calon sangadi pada bulan November mendatang.
“Bulan November, itu sudah ada calon sangadi. Setelah itu, akan segera masuk pada proses pemilihan yang rencananya akan digelar setelah Pilgub. Kita focus pada Pilgub dulu,” tambah Edo.
Terpisah, pelaksanaan Pilkades ini dimintakan agar digelar secara Independent. Pemkot dan panitia diminta tidak bermain curang, sehingga demokrasi ditingkat masyarakat bisa berjalan dengan maksimal.
“Biarkan masyarakat untuk menentukan pilihan mereka. Jangan ada intervensi baik dari pemerintah, atau pun pihak panitia yang main mata dengan para bakal calon sangadi,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta. (Rez)