TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Nasip 59 tenaga Honorer Daerah Kategori Dua (Honda K2) Kotamobagu yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) makin tak jelas. Ini lantaran verifikasi berkas yang dilakukan oleh Inspektorat Kotamobagu barlarut-larut bahkan tidak ada kejelasan.
“ Kami bingung soal kejelasan verifikasi ini. Harusnya Kepala Inspektorat Kotamobagu tahu persis soal verifikasi berkas,” kata Ending Warga Sinindian.
Dia mengaku heran kepala inspektorat justru tidak mengetahui perkembangan verifikasi berkas. Jumlah berkas yang masuk dan tidak lengkap saja tidak diketahui, tambah dia.
Kepala Inspektorat Kotamobagu Wiwi Buhari ketika dihubungi membantah. Dia mengatakan jika verifikasi berkas sementara dilakukan berkas dari Honda K2. “Masih sementara diverifikasi,” katanya, Rabu (16/04) kemarin.
Ketika ditanya sudah berapa berkas yang masuk dan berkas dikembalikan karena tidak lengkap, Buhari mengaku belum mengetahuinya.
“Nanti saya tanyakan dulu ke petugas verifikasi,” tandasnya.
Diketahui, beberapa berkas yang harus dimasukkan oleh para honorer di antaranya surat pernyataan dari pejabat dimana honorer tersebut bekerja, absensi selama menjadi honorer, dan bukti pembayaran gaji. Berkas tersebut dimasukkan ke BKDD dan selanjutya diperiksa oleh tim dari Inspektorat.
Sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor : k.26-30 |v.23-4199, tertanggal 27 februari 2014 tentang penetapan NIP dari Honda K2 formasi tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014, menyebutkan usul penetapan NIP dari Tenaga Honorer Katagori ll, sudah harus diterima secara lengkap di BKN atau Kantor Regional BKN paling lambat 31 Mei 2014.(Has)