• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Nasdem Kotamobagu Tinggal Tambah Satu Kursi Lagi

Redaksi by Redaksi
20 April 2024
in Kotamobagu
0
Nasdem Kotamobagu Tinggal Tambah Satu Kursi Lagi

Syarif Mokodongan Ketua DPD Nasdem Kotamobagu

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pasca kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Kotamobagu membuka peta politik Kota Kotamobagu menjadi semakin terlihat.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mewajibkan syarat mengajukan calon kepala daerah dan wakilnya harus memiliki 20 persen dukungan dari jumlah kursi di DPRD.

Saat ini total kursi DPRD Kota Kotamobagu berjumlah 25 kursi. Artinya jika ingin mengusung calon walikota dan wakil walikota, parpol harus memiliki minimal 5 kursi DPRD.

Kendati belum dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun publik sudah bisa memastikan parpol yang akan mengajukan calon secara mandiri, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan sisanya harus berkoalisi.

PDIP menempati urutan pertama perolehan kursi DPRD Kota Kotamobagu dengan meraih 9 kursi. Sedangkan PKB bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa berkoalisi setelah berhasil meraih 5 kursi.

Kemudian untuk parpol lain yang harus berkoalisi apabila ingin mengajukan calon kepala daerah adalah Nasdem, Hanura, Golkar, Demokrat, PPP dan Demokrat.

Seperti Nasdem yang memperoleh 4 kursi tinggal membutuhkan satu kursi lagi untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Kotamobagu 2024.

Nasdem  memiliki posisi yang cukup strategis, meskipun hanya mendapatkan 4 kursi. Nantinya akan bisa dilengkapi oleh Hanura 3 kursi, Golkar 2 kursi, Demokrat 1 kursi atau PPP 1 kursi jika ingin mengusung kandidat calon wali kota dan wakil wali kota.

Sampai saat ini belum ada partai yang mendeklarasikan secara resmi calon walikota dan wakil walikota yang bakal diusung dalam Pilkada serentak 2024 ataupun deklarasi pembentukan koalisi. Masing-masing partai masih menjajaki peluang-peluang koalisi dan membuka pintu untuk saling berkomunikasi.

“Selain membuka peluang koalisi, kami juga sudah mengantongi sosok yang akan dipersiapkan dalam menghadapi kontestasi nanti, apalagi Pilkada Kotamobagu akan dimulai dalam hitungan bulan ke depan,” kata Ketua DPD Partai Nasdem Kotamobagu Safrudin Mokodongan.

Dia mengatakan, Nasdem Kotamobagu tinggal butuh 1 kursi lagi untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota. Komunikasi yang terjalin saat ini ada di sejumlah parpol.

“Ruang komunikasi dengan parpol lain selalu terbuka. Dan itu berlaku kepada semua parpol,” katanya. (*)

 

Tags: Kota KotamobagupilegPilkadaSyarif Mokodongan
Previous Post

Posko Bencana Bolmong Mulai Menerima Bantuan

Next Post

Yasti Soepredjo Mokoagow Terus Gaungkan Semangat Kartini 

Next Post
Yasti Soepredjo Mokoagow Terus Gaungkan Semangat Kartini 

Yasti Soepredjo Mokoagow Terus Gaungkan Semangat Kartini 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.