• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Mobil Dinas Milik Pemkot Terpantau Beraktivitas ke Lokasi Tambang

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Mobil Dinas Milik Pemkot Terpantau Beraktivitas ke Lokasi Tambang

Mobil dinas milik Pemkot Kotamobagu DB 20 K yang terpantau di Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow pukul 09-30 WITA

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Mobil dinas  milik Pemkot Kotamobagu jenis double gabin bernomor polisi DB 20 K, terpantau di Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (18/10) sekitar pukul 09:30 WITA.

Mobil dinas yang diketahui milik Dinas Pertanian Pemkot Kotamobagu itu, diduga sedang mengangkut pekerja tambang menuju lokasi tambang Bolingoot.

Menurut sumber, kendaraan tersebut sejak pagi sudah standby di Desa Toruakat. Sumber coba mengikuti dan ternyata mobil yang memuat beberapa orang itu, menuju lokasi tambang.

Plt Kadis Pertanian Kotamobagu Syahrudin hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran penggunaan mobil dinas tersebut.

Diketahui larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Peraturan itu menyebutkan kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

Peraturan tersebut juga secara jelas menyebutkan kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota. Ada pengecualian, kendaraan dinas bisa digunakan ke luar kota asalkan ada izin tertulis pemimpin instansi pemerintah atau pejabat terkait yang ditugaskan sesuai dengan kompetensinya.(**)

Tags: kotamobagumobil dinasPemkot
Previous Post

Dua Penambang Illegal di Dumoga Tewas Tercium Asap Beracun

Next Post

BKPP Siap Luncurkan Aplikasi SIAP ASN

Next Post
BKPP Siap Luncurkan Aplikasi SIAP ASN

BKPP Siap Luncurkan Aplikasi SIAP ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Gusri Lewan Resmi Ditahan di Polrss Kotamobagu
Kotamobagu

Gusri Lewan Resmi Ditahan di Polrss Kotamobagu

by Redaksi
24 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang pengusaha tambang asal Bolaang Mongondow, GL alias Gusri, kini memasuki...

Read moreDetails
Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif

Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif

24 November 2025
Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

24 November 2025
Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

22 November 2025
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.