• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Mobil Dinas Milik Pemkot Terpantau Beraktivitas ke Lokasi Tambang

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Mobil Dinas Milik Pemkot Terpantau Beraktivitas ke Lokasi Tambang

Mobil dinas milik Pemkot Kotamobagu DB 20 K yang terpantau di Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow pukul 09-30 WITA

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Mobil dinas  milik Pemkot Kotamobagu jenis double gabin bernomor polisi DB 20 K, terpantau di Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (18/10) sekitar pukul 09:30 WITA.

Mobil dinas yang diketahui milik Dinas Pertanian Pemkot Kotamobagu itu, diduga sedang mengangkut pekerja tambang menuju lokasi tambang Bolingoot.

Menurut sumber, kendaraan tersebut sejak pagi sudah standby di Desa Toruakat. Sumber coba mengikuti dan ternyata mobil yang memuat beberapa orang itu, menuju lokasi tambang.

Plt Kadis Pertanian Kotamobagu Syahrudin hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran penggunaan mobil dinas tersebut.

Diketahui larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Peraturan itu menyebutkan kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

Peraturan tersebut juga secara jelas menyebutkan kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota. Ada pengecualian, kendaraan dinas bisa digunakan ke luar kota asalkan ada izin tertulis pemimpin instansi pemerintah atau pejabat terkait yang ditugaskan sesuai dengan kompetensinya.(**)

Tags: kotamobagumobil dinasPemkot
Previous Post

Dua Penambang Illegal di Dumoga Tewas Tercium Asap Beracun

Next Post

BKPP Siap Luncurkan Aplikasi SIAP ASN

Next Post
BKPP Siap Luncurkan Aplikasi SIAP ASN

BKPP Siap Luncurkan Aplikasi SIAP ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Iskandar Kamaru Lantik Adiknya Jadi Camat Posigadan. Antara Dukungan dan Rasa Penasaran Publik
Bolsel

Bupati Iskandar Kamaru Lantik Adiknya Jadi Camat Posigadan. Antara Dukungan dan Rasa Penasaran Publik

by Redaksi
9 Oktober 2025
0

Catatan: Pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada awal pekan ini menarik perhatian publik. Dari...

Read moreDetails
Hutan WPR Tobongon Porak-poranda

Hutan WPR Tobongon Porak-poranda

8 Oktober 2025
Satreskrim Polres Kotamobagu Gulung Komplotan Penimbun Solar Subsidi

Satreskrim Polres Kotamobagu Gulung Komplotan Penimbun Solar Subsidi

8 Oktober 2025
Penutupan Jalur Trans, Tarif Angkutan Kotamobagu–Manado Naik

Penutupan Jalur Trans, Tarif Angkutan Kotamobagu–Manado Naik

8 Oktober 2025
Mulai Terkuak “Permainan” Distribusi BBM Bersubsidi

Mulai Terkuak “Permainan” Distribusi BBM Bersubsidi

8 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.