• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Mobil Dinas Kaban BLH Kotamobagu Ditarik. Ini Alasannya.

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Mobil Dinas Kaban BLH Kotamobagu Ditarik. Ini Alasannya.

Tampak sejumlah angota Pol PP sedang memeriksa mobil dinas milik BLH

4
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tampak sejumlah angota Pol PP sedang memeriksa mobil dinas milik BLH
Tampak sejumlah angota Pol PP sedang memeriksa mobil dinas milik BLH

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Mobil dinas yang digunakan Kepala Badan (Kaban) Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu, Mul’alif,Podotulo jenis Toyota Avansa, bernomor polisi DB 31 K, warna Merah Maroon, ditarik pihak pemerintah kota melalui satuan polisi pamong praja (Pol PP) Selasa (19/1).

Mobil yang di parkir di garasi di rumahnya berhasil anggota Pol PP karena dicurigai sudah dimodifikasi.

Kepala Seksi (Kasie) Oprasi Bambang Dachlan mengatakan, terpaksa melakukan penyitaan terhadap kendaraan mobil tersebut lantaran, sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kendaraan ini kami sita atas dasar perintah atasan dan juga karena di dapati kendaraan dinas ini sudah di modifikasi. Mobil ini sudah tidak sesuai dengan aslinya lagi. Plat nomot saja sudah diganti dengan plat nomor hitam,” kata Bambang.

Bukan hanya itu dari cirri-ciri mobil tersebut, felg mobil tersebut sudah di cat, body dipasang stiker dan juga audio. Setelah berhasil ditarik, mobil tersebut di bawa ke kantor Sat Pol PP.

“Jadi kami sita dan kami amankan di kantor sehingga masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mobil tersebut dan menunggu instruksi dari pimpinan untuk kelanjutannya” ujar Kasie Oprasional Pol PP ini.

Sementara itu Kepala Badan (Kaban) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Mul’Alif ketika di konfirmasi membantah peryataan bahwa kendis milikya telah di modifikasi.

“Siapa bilang itu di modifikasi? Coba lihat apa yang di modifikasi. Itu cuma saya Lakukan Variasi saja yang saya rasa masih wajar” bantah Mul’alif

Ketika ditanya soal alasan dimodifikasi dan sering diganti plat nomor, Mul’ Alif  Kaban BLH menegaskan bahwa tidak ada salahnya apabila kendis itu di pakai oleh anggota keluargannya.

“Mobil itu sering dipakai anak saya untuk ke kafe pada saat saya tidak memakainya, jadi diganti plat nomornya kan tidak ada salahnya apabila dipakai oleh anak saya sendiri. Lagian hanya dipakai kalau mau ke tempat makan saja” kata Mul ‘Alif.

Dirinya terus mendesak agar supaya tidak diberitakan ke media terkait penarikan mobil tersebut.

Namun diketahui bahwa kata Variasi adalah bagian dari Modifikasi yakni merubah sesuatu benda menjadi berubah bentuk dan kadarnya. (Rez)

Tags: kotamobagu
Previous Post

Kumabal Tak Bayar Pajak, Papan Reklame Kantor Pos Kotamobagu Akan Dicabut

Next Post

Siang Ini, Rupiah Berhasil Menguat

Next Post
Siang Ini, Rupiah Berhasil Menguat

Siang Ini, Rupiah Berhasil Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras
Bolmong

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Pemkab Minahasa melakukan kerjasama antar daerah (KAD) dalam pendistribusian komoditas hasil pertanian,...

Read moreDetails
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.