TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyelematkan aset berhasil dilakukan.
Mobil dinas jenis Toyota Alphard yang dikuasai mantan Walikota Kotamobagu Tatong Bara pasca lepas masa jabatannya pada Senin (25/09) lalu kini telah berhasil ditarik.
“Mobil dinas Toyota Alphard sudah ada,” ujar Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Andry Mokoginta ketika dikonfirmasi Jumat 29 September 2023.
Andry mengatakan, belum tahu persis apakah mobil tersebut ditarik atau diantar. Sebab ia sendiri baru selesai mengikuti Diklat di Gorontalo.
“Belum tahu persis, tapi yang pasti mobil tersebut sudah ada di Kotamobagu,” kata dia.
Selain Alphard, mobil Toyota Camry dan Toyota Hilux Double Cabin juga terparkir di rumah dinas walikota.
“Jadi mobil Alphard sudah ada di Kotamobagu,” sambungnya.
Diketahui Tatong Bara saat menjabat sebagai Walikota Kotamobagu, memiliki empat unit mobil dinas. Yakni Toyota Camry, Toyota Fortuner, Toyota Alphard dan Toyota Hilux Double Cabin. Padahal Kotamobagu hanya memiliki luas 184,33 km2, dengan tidak harus memaksakan mengoleksi mobil dinas.
Namun pasca serah terima jabatan 25 September, mobil Toyota Alphard masih ditahan belum diserahkan dengan alasan akan dipergunakan padahal sudah purna tugas.
Penguasaan mobil dinas itu pun menjadi polemik dan menjadi sorotan LSM. Bahkan pihak Kejaksaan Kotamobagu sendiri ikut menyoroti dan siap turun tangan untuk melakukan penarikan dalam rangka mencegah terjadi kerugian negara. (*)