TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Mantan Walikota Kotamobagu Tatong Bara, rupanya masih belum rela melepas jabatannya sebagai walikota. Kendati sudah berakhir masa jabatan, Tatong Bara terkesan masih enggan mengembalikan barang milik daerah, salah satunya yakni mobil dinas jenis Toyota Alphard.
Mobil dinas tersebut, kini masih digunakan Tatong pasca lepas jabatan pada Senin 25 September 2023 lalu.
“Kami minta Tatong Bara untuk segera mengembalikan mobil dinas,” ujar Ketua LSM Laskar Bogani Indonesia (LBI) Dolfie Paat Rabu 27 September 2023.
Diketahui saat menjabat walikota, Tatong Bara punya dua mobil dinas. Yakni Toyota jenis Fortuner dan Toyota jenis Alphard. Namun pasca lepas jabatan, ia baru menyerahkan satu mobil dinas jenis Fortuner ke Penjabat Walikota Asripan Nani. Sedangkan Toyota jenis Alphard masih digunakan untuk kepentingan pribadi.
Padahal kata Dolfie, masa jabatannya sebagai walikota telah berakhir pada Senin 25 September 2023.
‘Sesuai aturan, habis masa jabatan, segala bentuk aset yang digunakan harus dikembalikan ke pemerintah,” kata Dolfie.
Terlebih Tatong masuk dalam daftar Caleg, sehingga dikwatirkan mobil dinas tersebut digunakan untuk kegiatan politik.
“Bawaslu juga perlu melakukan pengawasan aset milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan politik,” tegasnya.
Tatong Bara diketahui merupakan Walikota Kotamobagu menjabat selama dua periode. Selama 10 tahun menjadi walikota, tentu banyak pengadaan barang untuk keperluan baik untuk mobilitas maupun yang ada di rumah dinas selama dia menjabat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkot Kotamobagu Sugiarto Yunus membenarkan jila monil Toyota jenis Alphard masih digunakan Tatong Bara. Kendati begitu berstatus pinjam pakai.
Kabar yang didapat jika 60 persen barang di rumah dinas, berupa kursi, meja, lemari telah berpindah tempat. Makanya meski telah dilantik, Pj Walikota Asripan Nani masih tinggal di rumah pribadi di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur karena barang yang ada di rumah dinas sebagian besar sudah berpindah tempat.
“Mobil itu memang belum bisa di dum karena belum empat tahun pemakaiannya, tapi boleh pinjam pakai. Terlebih beliau (Tatong red) adalah mantan pejabat daerah,” katanya.
Ia mengaku rencananya mobil tersebut akan di dum oleh mantan walikota Tatong Bara Namum nanti pada Januari 2024 mendatang.
Alasannya dipinjam pakaikan kata Sugiarto, karena jika telah diserahkan ke pemerintah tidak ada lagi yang merawat mobil tersebut.
Dia menjelaskan, mobil tersebut dibeli pada 2019 lalu lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namum berdasarkan dokumen yang ada, baru akan genap 4 tahun pada Januari 2024, kata Sugiarto.
Ia juga menjelaskan, terkait rumor banyak aset di rumah dinas yang telah banyak berpinda tangan.
Menurutnya, banyak aset di rumah dinas telah dibeli langsung oleh Tatong Bara. Aset-aset tersebut jika dihitung nilainya di bawa 1 juta rupiah.
“Jadi soal Pak Pj Walikota belum tempati rumah dinas, bukan karena aset di rumah dinas. Jika tidak ada kendala, pekan depan rumah dinas sudah akan ditempati,” jelasnya. (*)
Wouw, kok bisa begitu.
Coba cek kfnya milik ibu tatong, perabotanya baik itu kursinya dsb, apakah perabot dari APBD daerah?ðŸ¤ðŸ—¿