TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Kotamobagu, mengaku tak tahu menahu jika masih ada saja kepala sekolah di Kotamobagu masih lakukan pungutan kepada siswa.
“ Sudah beberapa kali diwarning untuk tidak melakukan pungutan sepeserpun, kepada para orang tua siswa terkait akhir studi siswa. Kami juga sudah melayangkan surat edaran kepada kepsek, agar tidak melakukan pungutan apapun,’’ tegas Kepala Dikpora Rukmini Simbala ketika dikonfirmasi soal pengutan yang terjadi kepada orang tua murid di SMP 2 Kotamobagu.
Di mana, orang tua siswa SMP Negeri 2 Kotamobagu melaporkan, saat ini mereka dibebankan untuk mengumpul uang Rp 265 ribu dengan alas an uang tersebut untuk acara perpisahan. Bahkan setelah uang Rp 256 ribu sudah diberikan pihak sekolah juga meminta kepada siswa kelas I dan II, untuk membawah makanan dari rumah dan uang sejumlah Rp 15 ribu.
‘’Katanya uang yang 265 ribu itu untuk biaya perpisahan yang akan dilaksanakan di luar sekolah. Tapi kenyataannya dibuat di sekolah dan makanannya dari siswa kelas I dan II,’’ kata salah satu orang tua murid siswa SMP negeri 2 Kotamobagu.
‘’ Bisa dibayangkan jumlah siswa di sekolah itu ada 800 lebih. Berapa banyak yang didapati sekolah dari pungutan tersebut,’’ ujarnya lagi.
Sayangnya, Kepala SMP 4 Kotamobagu Anggia Murni Simbala saat ditemui tak berada di tempat. Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya (085396855xxx) serta sending message service (SMS) enggan memberikan tanggapan.
Namun Kadispora, menegaskan tindakan oknum Kepsek itu, menjadi tanggung jawabnya dan akan kita kroscek, ujar Rukmini. (Has)