TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemot) Kotamobagu meyakinkan bahwa pembangunan masjid baitul raya makmur (MRBM) dihentikan untuk 2014. Kini giliran DPRD Kota Kotamobagu, melalui Meidy Makalalag, angkat bicara terkait tidak dibahasnya anggaran tersebut pada APBD perubahan.
‘’Setelah kami memperhitungkan terkait waktu tahun anggaran. Kami bersama dengan pihak eksekutif mempending dulu pembangunan masjid tersebut,’’ kata Meidy, ketika dimintai tanggapannya terkait kelanjutan MRBM.
Menurut Meidy, jika dipaksakan pembangunan masjid dilakukan akhir tahun ini. Maka akan menghambat pada realisasi penyerapan anggaran nanti.
‘’Yang kami takutkan serapan anggarannya tidak akan maksimal. Sehingga akan bermasalah lagi nanti,’’ terang Meidy.
Terkait, rencana pemerintah yang akan menganggarkan pembangunan menggunakan sistem multiyear atau yang disebut dengan anggaran tahun jamak. Meidy angkat bicara, menurutnya pengertian dari pendanaan proyek dengan tahun jamak adalah, proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak yang penyelesaiannya lebih dari satu tahun. Pengajuan anggarannya mestilah dilakukan sejak awal, sebelum proyek dimulai.
‘’Kalau sudah seperti saat ini saya pikir harus ada regulasi yang menjadi landasan kami, baru kami akan setujui. Kalau tidak anggarkan saja setiap tahun seperti pada sebelumnya,’’ ujar Meidy.(man)