• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Meidy Tak Yakin Sistem Multiyear Solusi Pembangunan MRBM

Redaksi by Redaksi
6 Oktober 2014
in Kotamobagu
0
Pemkot Berencana Siapkan 29 Miliar Untuk Kelanjutan Masjid Raya Baitul Makmur

Wali Kota Tatong Bara Besama wakil wali Kota saat melihat kondisi Pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kondisi Pembangunan Masjid Raya yang hingga kini tak ada kegiatan. Nampak pintu depan tertutup
Kondisi Pembangunan Masjid Raya yang hingga kini tak ada kegiatan. Nampak pintu depan tertutup

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemot) Kotamobagu meyakinkan bahwa pembangunan masjid baitul raya makmur (MRBM) dihentikan untuk 2014. Kini giliran DPRD Kota Kotamobagu, melalui Meidy Makalalag, angkat bicara terkait tidak dibahasnya anggaran tersebut pada APBD perubahan.

‘’Setelah kami memperhitungkan terkait waktu tahun anggaran. Kami bersama dengan pihak eksekutif mempending dulu pembangunan masjid tersebut,’’ kata Meidy, ketika dimintai tanggapannya terkait kelanjutan MRBM.

Menurut Meidy, jika dipaksakan pembangunan masjid dilakukan akhir tahun ini. Maka akan menghambat pada realisasi penyerapan anggaran nanti.

‘’Yang kami takutkan serapan anggarannya tidak akan maksimal. Sehingga akan bermasalah lagi nanti,’’ terang Meidy.

Terkait, rencana pemerintah yang akan menganggarkan pembangunan menggunakan sistem multiyear atau yang disebut dengan anggaran  tahun jamak. Meidy angkat bicara, menurutnya pengertian dari pendanaan proyek dengan tahun jamak adalah, proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak yang penyelesaiannya lebih dari satu tahun. Pengajuan anggarannya mestilah dilakukan sejak awal, sebelum proyek dimulai.

‘’Kalau sudah seperti saat ini saya pikir harus ada regulasi yang menjadi landasan kami, baru kami akan setujui. Kalau tidak anggarkan saja setiap tahun seperti pada sebelumnya,’’ ujar Meidy.(man)

Tags: text
Previous Post

Laba Bank Tetap Jumbo di Akhir Tahun

Next Post

PPP Nyatakan Bergabung ke Herson Mayulu

Next Post
PPP Nyatakan Bergabung ke Herson Mayulu

PPP Nyatakan Bergabung ke Herson Mayulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.