TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Surat ijin kampanye bagi Walikota Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara dikeluarkan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundayang. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN itu, dipastikan menjadi salah satu juru kampanye pada tahapan kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo- Hatta Rajasa.
Surat ijin kampanye dengan nomor 100/2303/sekr.pemhumas, tanggal 10 Juni disebutkan, bahwa ijin cuti kampanye akan berlaku pada tanggal 12, 16, 26 Juni dan tanggal 3 Juli 2014.
“Ijin kampanye ini diberikan karena walikota akan menjadi salah satu juru kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tahapan kampanye,” ujar Kabag Humas Pemerintah Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora.
Ditambahkannya lagi, ijin kampanye kepada Walikota tersebut diberikan pada hari kerja, “Jadi jika kampanye dilaksanakan pada hari libur, maka bisa dilaksanakan oleh Walikota,” pungkas Kabag Humas.
Seperti diketahui, Partai Amanat Nasional (PAN) Propinsi Sulawesi Utara, yang merupakan partai pengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, yakni Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 9 Juli 2014 ini. (Has)